Jember, BULETIN.CO.ID – Merasa di perlakukan diskriminasi atas pemasangan papan nama penertiban tambak di wilayah sepadan pantai selatan oleh pemkab dan DPRD Jember ketua paguyuban pertambakan rakyat (PPR) H.nawawi angkat bicara, Kamis(8/9/2022)
Hal tersebut di sampaikan H.nawawi ketika di temui di wilayah tambak rakyat yang ada di desa Kepanjen kecamatan Gumukmas,” ungkapnya ketua PPR.
Dirinya menerangkan, kami dan teman teman berani melakukan pertambakan rakyat di wilayah pesisir selatan, karna dapat dukungan dari dinas perikanan kabupaten Jember pada tahun 2007.
“Ijin tambak tidak di perlukan kok, Kalian asli warga Puger lagian ini kan di peruntukan untuk tambak rakyat, cetus Nawawi menirukan ucapan kepala dinas perikanan kabupaten Jember di tahun 2007,” ucapnya.
Ketua PPR tersebut juga mengatakan ” kami sejak awal, untuk belajar budi dayakan ternak udang selalu mendapat panduan dan pelatihan dari dinas perikanan kabupaten Jember dan dinas perikanan provinsi Jawa timur.
“Hal tersebut di buktikan dengan banyak nya piagam dan penghargaan dari dinas terkait,” bebernya.
Sedangkan di tempat yang sama Yuli widagdo selaku sekertaris PPR ketika di tanya soal penertiban mengatakan” sebelom bicara penertiban tambak harusnya, Pemkab dan DPRD Jember menyiapkan dulu regulasinya.
“Kalo mau di tertibkan ya jangan tebang pilih lah, tertibkan semua bangunan bangunan yang ada di sepanjang sepadan pantai selatan tanpa terkecuali,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan” kenapa cuma kami (PPR) yang selalu jadi obyek yang mau di tertibkan, sedangkan para petambak yang besar besar nyaris tidak tersentuh.
“Pemasangan papan nama penertipan di wilayah sepadan pantai selatan tersebut, blom keseluruhan terpasang utamanya di wilayah sepadan yang ada di kecamatan Puger,” keluhnya (Bri).