Daerah

Masyarakat Ancam Akan Melakukan Penyegelan Gedung DPRD Kabupaten Dairi, Ini Alasannya

×

Masyarakat Ancam Akan Melakukan Penyegelan Gedung DPRD Kabupaten Dairi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

DaIri, BULETIN.CO.ID – Tepat pada tanggal 1 Oktober 2022 di Hari Ulang Tahun ke 75 Kabupaten Dairi dan juga merupakan Hari Kesaktian Pancasila, DPRD Kabupaten Dairi mendapat kado istimewa dari Forum Masyarakat Perduli Dairi (FORMEDA). FORMEDA yang terdiri dari berbagai lapisan elemen masyarakat yaitu Tokoh adat, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan dan dari berbagai Organisasi Masyarakat ini mendatangi gedung DPRD Kabupaten Dairi pada hari Sabtu 1 oktober 2022.

Setelah sempat berorasi di depan Gedung DPRD Dairi akhirnya perwakilan masyarakat diterima dan dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Yang mana pada saat kejadian DPRD Kabupaten Dairi sedang melaksanakan sidang Paripurna istimewa Hari jadi ke 75 Kabupaten Dairi.

Setelah Sidang Paripurna Istimewa selesai dan ditutup oleh Sabam Sibarani Ketua DPRD Kabupaten Dairi selaku Pimpinan sidang, Masrianto Ujung ST salah seorang Tokoh pemuda naik ke podium untuk membacakan 8 tuntutan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi terkait belum dibahas dan tidak disahkan nya Ranperda Perubahan APBD TA. 2022 Kabupaten Dairi oleh DPRD Kabupaten Dairi.

BACA JUGA :
Legenda Sitagandera Kembali Diangkat Pada Pesta Budaya Njuah-njuah Tahun 2022

“Namun sesuai dengan informasi yang kami dapatkan ternyata prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Komunikasi politik antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Dairi mengalami turbulensi yang mengakibatkan goncangan dan dinamika yang tidak sehat, yang pada gilirannya bermuara pada terganggunya kepentingan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Dairi yang digantungkan dan dialokasikan pada Perubahan APBD TA. 2022 Kabupaten Dairi. Seperti misalnya gaji PPPK yang baru diangkat beberapa waktu lalu, honor Pegawai Harian Lepas, dan berbagai kepentingan masyarakat lainnya” tegas Masrianto Ujung ST dari atas podium

Poin poin dari 8 tuntutan masyarakat yang disebutkan adalah;
1. Meminta dan menuntut agar DPRD Kab. Dairi melaksanakan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat.
2. Menuntut agar DPRD Kab. Dairi membuka dan menyelenggarakan persidangan DPRD untuk membahas dan menyetujui Perubahan APBD TA. 2022.
3. Meminta agar DPRD Kab. Dairi senantiasa hadir guna memperjuangkan aspirasi masyarakat.
4. Meminta agar DPRD lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.
5. Meminta agar Badan Kehormatan DPRD Kab. Dairi menjalankan fungsinya dengan baik.
6. Menuntut agar Badan Kehormatan DPRD Kab. Dairi menindak secara tegas anggota DPRD Kab. Dairi yang sering mangkir dalam sidang.
7.Menuntut agar setiap Anggota DPRD 6ang sering mangkir dalam sidang mempertanggung jawabkan ketidakhadirannya kepada masyarakat Kab. Dairi secara terbuka, karena telah mengganggu kepentingan masyarakat yang telah memilih dan mendudukkannya sebagai wakil rakyat.8. Bahwa jika DPRD Kab. Dairi tidak mengindahkan Aspirasi dan Tuntutan ini, maka dengan berat hati kami akan melakukan upaya upaya yang lebih kuat dan serius termasuk melakukan penyegelan terhadap Rumah Rakyat atau Gedung DPRD ini.

BACA JUGA :
Apel Pagi Bersama Pers Polsek Parongil dan Pers Koramil

Diketahui aksi ini terjadi setelah Ranperda P-APBD TA.2022 tidak disetujui atau belum dibahas dalam Sidang akibat Bamus yang selalu tidak quorum disebabkan banyak Anggota DPRD Kab. Dairi yang tidak hadir. Bahwa sesuai dengan UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.12 Thn 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara khusus pasal 179 yang mengatur Perubahan APBD, maka bulan Agustus dan September 2022 ini seharusnya adalah merupakan agenda Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dairi TA. 2022.

BACA JUGA :
Polsek Parongil Gelar Quick Wins Presisi ke SMP Negeri 1 Parongil

Setelah Ketua DPRD Sabam Sibarani sempat diteriaki, ditekan dan bahkan ada terdengar kata kata yang sedikit kurang sopan yang ditujukan kepadanya oleh masyarakat yang hadir, akhirnya Aspirasi masyarakat ditampung oleh DPRD Kabupaten Dairi. Yang mana DPRD Kabupaten Dairi bersama seluruh Fraksi akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dimana DPRD Kabupaten Dairi meminta injuri time agar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dairi bisa dibahas walaupun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.(Mula)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.