Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kali ini seluruh kepala desa sekecamatan maesan antusias hadiri rangka rakor rutin yang merupakan Anjang sana dengan bertempat di aula Desa Pujer Baru kecamatan Maesan. Selasa (31/5/2022).
Dalam acara rakor tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Maesan serta 12 desa sekecamatan maesan, yang terdiri dari Perencanaan, Operator Desa, Sekdes, dan Bendahara Desa serta tentunya kepala Desa.
Moh. Sulaiman S.ag sebelum beranjak pergi dari usainya acara menjelaskan kepada awak media. “Ini dalam rangka sosialisasi untuk pencegahan nikah sirri dini, yang mana dampak negatifnya perlu kami perhatikan.” kata Sulaiman
Lebih lanjut ia menjelaskan. “Contohnya seperti pada saat si perempuan mengalami kehamilan besar dan harus dioperasi nanti bisa sulit dan kebingungan karena tidak memiliki surat-surat resmi, dan ketika berbicara harta Guno-goni anaknya tidak memilik hak waris karena tidak memiliki surat nikah. dan salah satunya yang kita antisipasi kejadian seperti itu.” tambahnya
Sementara itu, Pendamping Desa Joni Fatahillah S.P menjelaskan lebih rinci terkait kegiatan yang terselenggara tersebut.
“Ini merupakan kegiatan rutin Desa se Kecamatan Maesan yang sistemnya Anjang Sana dari desa ke desa, yang didalamnya di isi rapat kordinasi dengan belajar bersama dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolahan keuangan desa. sehingga keuangan desa dapat di kelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.” ujarnya
Joni (Sapaan Akrab) melanjutkan penyampaiannya terkait pengelolaan dana desa dan menutupnya dengan penjelasan pernikahan sirri dini. “Karena agenda ada dua macam, yang pertama Rakorcam dan yang kedua ada internal pemerintah desa yang di hadiri oleh operator, perencanaan,sekdes,dan kepala desa. distu kita melakukan pembicaraan terkait kendala-kendala baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan ataupun pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana desa.” rinci joni
Masih dengannya. “Dan karena kita yang langsung bertatap muka dengan masyarakat, maka kita maksimalkan pelayanan yang memuaskan terhadap masyarakat baik terkait ke agamaan, kemudian pernikahan, seperti mengurus ijin atau persyaratan pernikahan, kesehatan, peternakan atau hal-hal lainnya.” imbuhnya
“Kita di pemerintahan desa itu ada beberapa anggaran yang mungkin bisa di sosialisasikan terkait dengan pernikahan dini, terkait dengan informasi-informasi di bidang UMKM atau peternakan, Sehingga dengan dianggarkan dalam APBDes itu kita bisa memaksimalkan memberikan informasi kepada masyarakat sedikitnya bisa membantu dengan program-program yang ada di instansi – instansi terkait yang ada di kecamatan Maesan.”
Harapan kami, melalui dana desa bisa membantu masyarakat dengan memfasilitasi dan sosialisasi terhadap pelayanan sehingga masyarakat itu sendiri merasa terbantu.” pungkasnya Joni Fatahillah S.P (Dhofir)