Pemerintahan

Disoal Ormas, Mas Bupati Arifin Tinjau Aktivitas Pemindangan di Desa Margomulyo Trenggalek

×

Disoal Ormas, Mas Bupati Arifin Tinjau Aktivitas Pemindangan di Desa Margomulyo Trenggalek

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, BULETIN.CO.ID – Salah satu aktivitas ekonomi (pemindangan ikan) di Desa Margomulyo di soal salah satu Ormas, Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin melakukan sidak di lapangan. Bersamaan dengan kegiatan Makaryo Ning Deso (Mening Deh), Gus Ipin sapaan akrab bupati muda itu melakukan kunjungan ke salah satu pengusaha pemindangan di Desa Margomulyo, Kecamatan watulimo, Rabu (8/2).

Bupati mendapati pengusaha pemindangan ini telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk usaha pemindangan yang dikelolanya. Sebenarnya Bupati Trenggalek sempat meninjau usaha ini tahun 2017 lalu, kala itu pemimpin muda itu menawarkan 2 hal kepada pengusaha tersebut.

Yang pertama membuat IPAL sampai tuntas atau dijalankan. Kemudian bila tidak, pindah ke komplek pemindangan Bengkorok. Bupati Trenggalek tidak sepakat bila ada komitmen dan upaya dari pengusaha untuk menyelesaikan akar masalah namun ada sentimentil kepada pengusaha dituntut untuk pindah. “Pemindangan di Margomulyo Sudah Gunakan IPAL, Mas Ipin Tetap Apresiasi Kepedulian Masyarakat Terhadap Kelestarian Lingkungan,” ucap Mas Ipin.

Saya sekarang berada di tempat pemindangan milik Pak Muyani, sambungnya. “Saya pernah ke sini pada tahun 2017 lalu. Waktu itu dengan keluhan yang sama terkait masalah limbah. Saat itu memang saya lihat di saluran-saluran terbuka, air yang dikeluarkan memang berwarna hitam pekat, hasil dari merebus ikan,” imbuhnya.

Saat itu saya bilang ke Pak Muyani, pilihannya cuma 2. Satu harus punya Ipal, jangan buang lagi ke saluran terbuka. Kalau tidak relokasi karena di sana ada IPAL komunal. Kemudian Pak Muyani saat itu berbenah, beliau bikin IPAL. Kala tadi kita melihat di depan jalan ada bangunan cor dan tutupan-tutupan, itu adalah IPAL yang dimiliki oleh Pak Muyani.

BACA JUGA :
Bupati Trenggalek Kunjungi Rumah Duka Balita Meninggal Dunia Usai Imunisasi

Treatment nya masih menggunakan bakteri atau dilakukan fermentasi guna mengurangi bau dan kepekatan. Setelah di IPAL itupun tidak langsung dibuang ke saluran terbuka. Beliau menyiapkan tangki 1.000 literan sebanyak 4 buah. Setelah proses penyaringan ditarik ke tangki. Kemudian dari Tanki dibawa ke bengkorok untuk kemudian diolah di IPAL milik pemerintah.

Kalau saya lihat pemindangan di sini sudah melalaui 2 tahapan. Saya tadi melihat baunya tidak menyengat seperti saat kita kerja bakti bersama-sama beberapa komunitas masyarakat saat itu.

Kalau dasar sungainya hitam ini saya rasa sisa proses yang dulu karena memang prosesnya sudah lama. Kita lihat pemindangan di sini sudah jauh lebih baik dibanding tahun 2017, ketika beliau belum memiliki IPAL. Masaknya saat itu masih di pinggir jalan. Cuciannya juga masih di pinggir jalan.

Dulu jalan depan ini masih basah, sekarang sudah di pindah di dalam. Sebenarnya untuk usaha masyarakat, beliau termasuk yang responsif, kemudian akomodatif karena diajak ngomong juga cenderung mau berbenah.

BACA JUGA :
DPC Demokrat Trenggalek Resmi Mendaftarkan 45 Bacaleg Ke KPU

Kemudian ini akan kita tingkatkan lagi. Hari ini PT. JET BUMD kita di bidang energi akan mengambil sampel di sini untuk diolah lebih lanjut. Intinya saya berterima kasih atas kepedulian masyarakat masalah lingkungan hidup. Saya merasa disupport karena itu juga cita-cita saya. Kalau kita tahu sama-sama “MEROKET”, ET nya merupakan akronim dari ekosistem atau ekologi itu terjaga.

Jadi upaya menjaga kelestarian hidup akan terus kita dukung. Transformasi ini juga harus kita kawal terus. Jangan sampai yang bekerja ini juga menjadi korban. Karena saya lihat banyak ibu-ibu yang bekerja di sini dan ini menjadi tulang punggung ekonomi Trenggalek.

Yang kedua saya tidak mau kalau kamu dapat rejeki tapi merugikan orang lain. Itu pesan saya sejak tahun 2017.

Hari ini saya ngecek lagi, kok masih ada keluhan padahal saya tahu 2017-2018 itu langsung kita adakan program.

Terkait tuntutan salah satu ormas yang meminta aktivitas pemindangan dipindah ke Bengkorok, Bupati Trenggalek menjawab “perlu kita kenali akar permasalahannya. Pemindangan ini masalahnya adalah limbah. Kalau limbah ini sudah tertangani kan sudah selesai. Saya juga mengukur pekerja dan juga cost-nya. Kalau di sini pekerjanya adalah masyarakat sekitar yang lebih dekat,” jelas pemimpin muda itu.

Kalau tetap menuntut pindah itu masalahnya apa. Jangan sampai sentimen pokoknya harus pindah padahal akar masalahnya sudah tertangani.

BACA JUGA :
Komisi II dengan OPD Mitra Kerja Bahas Terkait Evaluasi Pelaksanaan APBD Trenggalek Tahun 2023

Pilihannya yang saya tawarkan kepada pemindang adalah 2 hal itu. Kalau mau tetap di sini harus punya IPAL. Kemudian IPAL nya harus beres jangan cuma ada kemudian tidak dimanfaatkan.

Baru kalau tidak punya IPAL, kamu harus pindah ke Bengkorok. Jadi jangan di sama ratakan, karena masing-masing pengusaha juga punya keseriusan, kalau saya lihat. “Yang kita tindak yang tidak serius-serius itu. Kalau ini sudah ada buktinya, teman-teman bisa lihat di saluran yang ke sungai, tidak ada cairan hitam seperti tahun 2017 yang lalu,” tandasnya.

Kepala Dinas PKPLH, Muyono Piranata membenarkan pernyataan Bupati Trenggalek. Menurutnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya terhadap permasalahan limbah pemindangan. “Seperti kata Pak Bupati Trenggalek, sekitar tahun 2017/2018 lalu kita melakukan intervensi sekaligus pembinaan pengelolaan air limbah sisa produksi pemindangan kepada unit usaha ini,” jelas Kepala PKPLH itu

Bisa kita lihat pengelolaan limbah menggunakan IPAL ini terus dijalankan, “seperti yang disampaikan Bapak Bupati tadi, tidak ada pengendapan limbah pada saluran pembuangan. Warna hitam di dasar sungai bisa saja sisa poses pemindangan dahulu yang memang prosesnya berjalan sudah cukup lama,” tutup Muyono. (Imam)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.