Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali melakukan mutasi jabatan, terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN), Senin (06/03/2023).
Hal ini dilakukan menjelang masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir. Terdapat sejumlah pejabat yang menempati posisi baru, baik untuk mengisi kekosongan maupun promosi jabatan. Mulai dari jabatan administrasi, kepala UPTD dan Kepala Puskesmas.
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin mengatakan pelantikan yang cukup istimewa, karena tidak sama dengan sebelumnya. Mengingat pasca prosesi pelantikan, para ASN langsung mendapatkan SKnya masing-masing.
Hal tersebut dinilai sebagai langkah yang dapat mempermudah pelayanan. “Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Salwa juga meminta, agar para ASN yang baru dilantik agar lebih rajin dalam bekerja. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, mereka juga diminta untuk menghindari perbuatan serta hal lain yang bertentangan dengan aturan. Sehingga tidak terjerat atau berurusan dengan hukum.
Selain itu, dia juga menjelaskan tantangan zaman akan lebih berat. Oleh sebab itu, mereka juga diminta untuk terus meningkatkan, inovasi serta kemampuan yang dimiliki. Kemudian selalu menjadi komunikasi yang baik, antar semua pihak terkait lainnya.
“Lakukan adaptasi secara cepat, serta lakukan kerja dengan baik di tempat baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Sugiono Eksantoso menyampaikan secara keseluruhan ada kurang lebih 150 orang yang dilantik. Baik dengan status promosi jabatan maupun mutasi jabatan. Uniknya, mereka semua langsung mendapatkan SK.
“Ini sudah direncanakan dengan matang. Sehingga langsung siap SK-nya,” tegasnya.
Dikonfirmasi adanya pejabat yang dilantik dalam waktu berdekatan, Sugiono mengatakan bertujuan untuk mendekatkan dengan rumah yang bersangkutan. Serta sesuai dengan pimpinan di atasnya.
“Saya hanya pelaksana, untuk mengeksekusi apa yang sudah masuk ke BKPSDM,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam pelantikan yang dilakukan.
Menurutnya, hal itu hanya untuk mengisi kekosongan jabatan saja. Dia juga menepis anggapan, bahwa terdapat permainan dalam dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Menjelang masa jabatan Bupati dan Wabup berakhir, Pemkab memang memang gencar melakukan promosi dan mutasi jabatan.
“Makanya langsung diberikan SK-nya, tanpa ada pungutan apa-apa,” pungkasnya.(Nang)