Berita

Akhir Tahun, 75 Ton Pupuk Bersubsidi di Desa Ngampel Rejo Jember Belum Tersalurkan 

×

Akhir Tahun, 75 Ton Pupuk Bersubsidi di Desa Ngampel Rejo Jember Belum Tersalurkan 

Sebarkan artikel ini
Jember
Sumber foto : Google.com.

Jember, BULETIN.CO.ID – Serapan pupuk bersubsidi jenis urea di kios milik Iwan, Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur selama hampir kurun waktu satu tahun tergolong rendah.

Pasalnya dalam waktu 11 bulan serapan pupuk hanya berkisar 59 ton dari total jatah pupuk urea bersubsidi 103 ton. Hal tersebut disampaikan, Budi selaku Distributor pupuk urea bersubsidi. Minggu (10/11/2024).

Menurut penuturan distributor pupuk alokasi untuk kios iwan, untuk jenis pupuk urea bersubsidi penebusan hanya 59 ton dan tersisa masih 44 ton. Sedangkan untuk jenis pupuk Phonska penebusan 33 ton, sisa 31 ton.

BACA JUGA :
Viral ! PLT Camat Ambulu Dituding Bawa Banner Paslon Pilkada Jember Gunakan Mobil Dinas

“Jumlah itu untuk satu tahun, sudah termasuk penambahan alokasi (Pupuk),” jelas Iwan melalui pesan WhatsApp.

Ditanya terkait hubungan dengan perpres nomor 1 Tahun 2024 tentang penambahan pupuk hingga 100 persen, dirinya mengatakan, hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah.

“Untuk lebih jelasnya coba jenengan hubungi PPL nya mas. kita terima alokasi sudah final. tinggal distribusi sesuai angka RDKK dan SK Bupati,” ujarnya.

BACA JUGA :
1.814 Sertifikat Warga Darungan Jember 100 Persen Selesai, 500 Lembar Sudah Dibagikan

Dikonfirmasi terpisah, Amin selaku PPL di Desa Ngampel Rejo menjelaskan bahwa cakupan luas area pertanian di bawah kios milik Iwan seluas 145 hetar.

Masalah Perpres nomor 1 Tahun 2024 tentang penambahan pupuk bersubsidi hingga 100 persen, PPL di Kecamatan Jombang tersebut menjelaskan untuk 1 Ha mendapatkan jatah Urea 275 kg dan jenis NPK 250kg.

“Cuma di Kabupaten ada penyesuaian lagi melalui Perbub. Kurang lebih

Urea 99% dari alokasi RDKK Npk 73 %, tambahnya.

BACA JUGA :
Pembuang Bayi Asal Bondowoso Akhirnya Diringkus Polsek Sumbersari Jember

“Untuk dosis yang menentukan pemerintah pusat, sistem secara otomatis akan mengeluarkan jumlah dosis perluasan, karena sudah ada rumusnya di sistem tersebut,” pungkasnya.

Atas persoalan pupuk bersubsidi di Desa Ngampel Rejo tersebut kini sudah mendapatkan perhatian DPRD Jember dan sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 8 November 2024.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.