Scroll untuk baca artikel
Politik

Baliho Paslon Capres AMIN dan Caleg DPR RI Baddrut Tamam Dicopot Satpol PP Pamekasan

×

Baliho Paslon Capres AMIN dan Caleg DPR RI Baddrut Tamam Dicopot Satpol PP Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Baliho yang diturunkan Satpol PP Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Baliho Caleg DPR RI Nomor Urut 2 PKB, Baddrut Tamam yang berada di sisi barat Gereja sebelah timur Taman Arek Lancor diturunkan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Senin (11/12/2023).

Baliho tersebut diturunkan atas rekomendasi Panwascam Kota Pamekasan. Rekomendasi pencopotan ini lantaran baliho tersebut berada di depan tempat ibadah.

Ketua Panwascam Kota Pamekasan Jamiudin menerangkan, ada dua baliho besar dan satu baliho kecil yang diturunkan di dekat gereja. Baliho besar satu milik PKB dan satu lagi milik PDI-P.

BACA JUGA :
Harga Beras Tetap Melambung Tinggi, Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

“Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, dan juga di Perbawaslunya dijelaskan larangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat ibadah,” ungkapnya.

Karena dinilai menyalahi aturan tersebut, akhirnya pihak Panwascam Kota Pamekasan merekomendasikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, “ Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa “

“Ini kami rekomendasikan karena berada tepat di depan tempat ibadah, jadi harus sesteril mungkin, tidak boleh ada APK-APK di depan tempat ibadah,” paparnya.

Jubir Paslon Capres-Cawapres AMIN, Moh. Faridi menerangkan bahwa baliho tersebut tidak dipasang tim daerah.

“Sampai saat ini tim daerah belum melakukan pemasangan banner,” ungkapnya

BACA JUGA :
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Selama 12 Hari, Polres Pamekasan Hanya Tangkap Pengedar dan Pengguna 

Caleg PKB Dapil V Pamekasan itu menyebut, bahwa banner yang tersebar itu kemungkinan dari Caleg dan masyarakat yang peduli terhadap pasangan AMIN.

“Jadi, sekali lagi, itu bukan dari tim daerah,” pungkasnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250