Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat kembali memberikan pendampingan pelaku usaha penerbitan izin usaha gratis melalui program inovasi Bidadari.
Bimbingan dan Pendampingan Perizinan Berusaha (Bidadari) merupakan program unggulan DPMPTSP Kabupaten Pamekasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola. Adapun sasaran dari tim Bidadari yaitu pelaku usaha resiko rendah dan menengah rendah.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Perizinan dan non Perizinan, DPMPTSP Pamekasan, Liza Ikawati menjelaskan program tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan para pelaku UMKM di Pamekasan dalam mengurus izin usaha.
Keunggulan dari program Bidadari kata Liza, tim Bidadari menjemput bola ke desa atau kelurahan di kabupaten Pamekasan. Hal itu menurutnya mempermudah para pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usahanya tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Beberapa hari lalu kami telah melakukan jemput bola di Kelurahan Bugih dan telah terbit nomor induk berusaha 74,” jelasnya kepada media ini. Rabu (02/10/2024).
Selain di kelurahan Bugih, Liza juga menambahkan program jemput bola Bidadari juga telah bekerjasama dengan beberapa kelurahan dan desa, diantaranya kelurahan Kanginan, Desa Pengantenan dan yang sedang berlangsung dan yang akan datang yaitu di kelurahan Jungcangcang.
“Untuk masing-masing kelurahan atau desa dijadwalkan selama dua hari agar dapat melayani dengan maksimal, tetapi jika pelaku usaha tidak sempat bisa juga datang ke kantor kami untuk mendapatkan pendampingan dan mengurus izin secara gratis,” imbuhnya.
Liza juga menambahkan, saat ini tim Bidadari juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan dengan program Jemput Bola Layanan Identitas Kependudukan Digital (Jelita).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan, M. Alfin Nour mengatakan, program Jelita digalakkan untuk persiapan transformasi digitalisasi dalam hal pelayanan pencatatan penduduk melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kami berkolaborasi dengan tim Bidadari telah berhasil melayani lebih dari 100 pemohon aktivasi IKD, dengan rincian di kelurahan Bugih 90 akun IKD selama 2 hari dan kelurahan Jungcangcang 55 pemohon,” jelasnya saat ditemui di kantornya. Kamis (03/10/2024).
Alfin menambahkan, ke depan pelayanan identitas kependudukan cukup melalui IKD. Sebab pelayanan kependudukan di aplikasi IKD sudah lengkap mulai dari permohonan akta kelahiran, akta kematian, permohonan cetak dokumen KK dan Kartu Identitas Anak, serta dapat mengajukan ubah alamat jika pindah alamat tanpa harus datang ke kantor Dukcapil setempat.
“Saat ini yang telah menerapkan sistem IKD di bank Jatim. Harapannya tahun 2025 masyarakat Pamekasan sudah mengaktivasi IKD. Kami juga telah melaksanakan pelayanan selama 24 jam di Anjungan Dukcapil Mandiri di jalan kabupaten depan Kantor Pemda, jadi masyarakat jika ingin cetak dokumen kependudukan bisa datang ke sana selama 24 jam,” tutupnya.(WF)