Lumajang, BULETIN.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya melalui unggahan resmi di akun media sosialnya, Jumat (12/9/2025), mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Penyesuaian ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk memastikan proses rekrutmen aparatur berjalan lebih tertib, memberi rasa adil, dan menghindarkan peserta dari beban waktu yang sempit.
Adapun jadwal terbaru adalah:
Pengisian DRH: 28 Agustus – 22 September 2025 (diperpanjang 7 hari).
Usul Penetapan NI: 28 Agustus – 25 September 2025.
Penetapan NI: 28 Agustus – 30 September 2025 (tetap).
Bagi Lumajang, keputusan ini membawa dampak nyata. Peserta kini punya waktu lebih untuk melengkapi dokumen penting seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun Surat Keterangan Sehat. Pemerintah desa dan puskesmas pun membuka layanan ekstra, bahkan hingga malam hari, demi mendukung kelancaran pemberkasan warganya.
Penyesuaian jadwal ini juga mencerminkan komitmen negara untuk mendengar kebutuhan di daerah. PPPK yang segera diangkat nantinya bukan hanya menambah tenaga aparatur, melainkan juga memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Dengan ruang waktu yang lebih lapang, peserta di Lumajang dapat mempersiapkan diri dengan tenang, rapi, dan percaya diri bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Untuk informasi lebih lengkap, peserta dapat mengakses tautan resmi: http://tiny.cc/ParuhWaktu. (*)
Penulis : Sudarsono