Jember, BULETIN.CO.ID – BPN Jember serahkan 700 sertifikat Progam Sertifikat Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Rabu (9/10/ 2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Ajudikasi TIM VI, Wakil Ketua Bidang Yuridis, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses PTSL yang ada di Desa Karangrejo. Turut hadir pula jajaran Pemerintah Desa Karangrejo, Kelompok Masyarakat (Pokmas), serta ratusan masyarakat penerima sertifikat PTSL.
Kepala Kantor ATR/BPN Jember melalui Ketua Ajudikasi Tim VI Amirul Mukmin mengatakan, pelaksanaan penyerahan sertifikat sebanyak 700 lembar berlangsung dengan lancar.
Menurut Amirul sapaan akrab Ketua Ajudikasi Tim VI, Program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
“Sehingga dengan adanya program ini, diharapkan semua tanah yang ada di Indonesia memiliki kepastian hukum dan terdaftar secara resmi,” jelasnya.
Sedangkan untuk program PTSL di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas adalah sebagai salah satu desa yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program ini.
Dirinya juga menuturkan, untuk menyelesaikan 700 sertifikat PTSL, BPN Jember dan Pokmas telah bekerja sama untuk memastikan FC semua data tanah terkumpul dengan akurat.
Dirinya berharap bahwa dengan adanya sertifikat hak milik ini, masyarakat Desa Karangrejo dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, serta dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan keluarga masyarakat Desa Karangrejo.
“Perlu diketahui program PTSL ini tidak hanya memberikan manfaat secara individu, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan desa secara keseluruhan,” imbuhnya.
Diketahui, untuk program PTSL di Desa Karangrejo BPN Jember dan Pokmas sudah berhasil menyelesaikan sebayak 2482 bidang sertifikat PTSL. Untuk penyerahan akan dibagikan secata bertahap. (Ito).