Pemerintahan

BPN Jember Serahkan Lagi 500 Sertifikat PTSL Desa Darungan Untuk Tahap Dua

×

BPN Jember Serahkan Lagi 500 Sertifikat PTSL Desa Darungan Untuk Tahap Dua

Sebarkan artikel ini

Jember, BULETIN.CO.D.Gerak cepat Kepala kanton ATR/BPN Jember Akhyar Tarfi dalam tuntaskan Program Sertifikat Sistematis Lengkap(PTSL) di Kabupaten Jember kiranya patut di apresiasi .

Setelah beberapa waktu lalu melalui Tim VI Ajudikasi serahkan 500 sertifikat PTSL untuk warga Desa Darungan Kecamatan Tanggul,kali ini BPN Jember kembali serahkan sertifikat PTSL kepada 500 warga Desa Darungan.

Menurut penuturan Amirul Mukmin selaku Ketua Ajudikasi Tim VI Rabu(6/11/2024) penyerahan sertifikat Di Desa Darungan kali ini di serahkan oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis di Tim VI Ajudikasi Ira Darmawatie.

BACA JUGA :
Polisi Kawal Ketat Kedatangan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Jember

“Ini adalah penyerahan tahap 2 sertifikat PTSL untuk warga Desa Darungan,ungkapnya.

Menurut penuturan Ira Darnawatie Di kantor Desa Darungan, penyerahan sertifikat di saksikan oleh Muspika Tanggul.

“Selain masyarakat hadir pula dalam penyerahan sertifikat tersebut Perwakilan tokoh masyarakat,Pokmas juga Kepala Desa Darungan, terangnya.

BACA JUGA :
BPN Jember Serahkan 700 Sertifikat Program PTSL 2024 Desa Karangrejo

Acara penyerahan sertifikat di Desa Darungan berjalan sangat lancar dan tampa kendala ,aku Ira Darnawatie.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Desa Darungan H.Sukron mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran baik BPN Jember,Pokmas juga Muspika Tanggul atas kerjasamanya dalam laksanakan Program PTSL di Desa Darungan.

“Berkah kerjasama yang baik pelaksanaan program sertifikat PTSL di tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik dan sangat lancar ,pungkas H.Sukron.

BACA JUGA :
Pedagang Buah dan Sayur Asal Jember Go International, 5.000 Petani Lokal Melek Ekspor

Dari data yang di himpun BPN Jember di tahun 2024 sudah serahkan total sertifikat PTSL untuk warga Desa Darungan sebanyak 1000 lembar, sedangkan sisa yang akan di bagikan tahap ketiga kurang lebih sebanyak 800 lembar.(Ito)


**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.