Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menghadirkan program unggulan bertajuk SALAK Lansia (Sertipikat Antar Langsung ke Rumah Lansia). Melalui program ini, sertipikat tanah diserahkan secara langsung ke rumah para warga lanjut usia, sebagai bentuk nyata kepedulian dan pelayanan prima dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyerahan sertipikat kali ini dilakukan kepada Dinar Nasution, warga Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan berlangsung hangat dan penuh haru saat petugas Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendatangi kediaman penerima untuk menyerahkan langsung sertipikat hak atas tanahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menyampaikan bahwa program SALAK Lansia merupakan bentuk transformasi pelayanan publik berbasis empati dan inklusivitas. Menurutnya, lansia merupakan kelompok masyarakat yang patut mendapatkan perhatian lebih dalam mengakses layanan negara, khususnya di bidang pertanahan.
“Melalui program SALAK Lansia ini, kami ingin memastikan bahwa para orang tua kita yang sudah lanjut usia tidak perlu lagi bersusah payah datang ke kantor. Negara hadir melalui kami untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan rasa aman dalam kepemilikan tanah mereka. Ini adalah wujud pelayanan prima yang humanis dan berkeadilan,” ujar Agustina Harahap.
Ia menambahkan, inovasi pelayanan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan yang digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang proaktif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Agustina Harahap menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya tentang menyerahkan sertipikat, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap BPN.
“Pelayanan pertanahan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Setiap lembar sertipikat yang kami serahkan bukan sekadar dokumen, tetapi simbol kepastian hukum, rasa aman, dan bukti kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, penerima sertipikat, Dinar Nasution, menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
“Saya sangat bersyukur dan tidak menyangka sertipikat saya diantar langsung ke rumah. Terima kasih kepada Ibu Agustina Harahap dan seluruh jajaran BPN Padangsidimpuan. Ini sangat membantu kami yang sudah tua dan sulit untuk pergi jauh. Semoga pelayanan seperti ini terus berlanjut untuk masyarakat lainnya,” tutur Dinar Nasution dengan penuh haru.
Program SALAK Lansia menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu harus bersifat digital atau kompleks. Pendekatan sederhana namun menyentuh, seperti mengantarkan langsung sertipikat kepada lansia, merupakan langkah nyata mewujudkan ATR/BPN yang hadir lebih dekat, cepat, dan peduli terhadap masyarakat.
Melalui kepemimpinan Agustina Harahap, S.T., Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menorehkan berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada pelayanan publik berkeadilan dan berkemanusiaan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah dalam menghadirkan reformasi agraria yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para lansia yang menjadi bagian penting dari pembangunan bangsa. (Andi Hakim Nasution)












