Scroll untuk baca artikel
Daerah

BPN Kota Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat Perdana PTSL 2025 di Kelurahan Bincar

×

BPN Kota Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat Perdana PTSL 2025 di Kelurahan Bincar

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Padangsidimpuan resmi menyerahkan sertipikat perdana kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (25/06/2025), dan menandai dimulainya distribusi legalitas tanah secara masif dan sistematis di wilayah tersebut.

Sebanyak enam sertipikat hak atas tanah diserahkan langsung kepada warga dalam seremoni sederhana namun penuh makna. Penyerahan ini merupakan langkah awal dari target PTSL tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan, dan menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.H., S.SiT., menegaskan bahwa program PTSL adalah prioritas nasional yang bertujuan memberdayakan masyarakat melalui perlindungan hak atas tanah yang sah dan terdaftar secara resmi.

“Penyerahan hari ini bukan hanya simbolis, tetapi juga momentum penting dalam menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan transparan,” ujar Daniel. Ia menambahkan bahwa BPN Padangsidimpuan akan terus mengawal pelaksanaan PTSL agar dapat menjangkau seluruh kelurahan dan desa yang menjadi sasaran tahun ini.

BACA JUGA :
Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

Lurah Bincar, Maralias Harahap, turut menyambut antusias kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang solid antara perangkat kelurahan dan tim PTSL BPN dalam melakukan pendataan dan penyuluhan kepada warga. “Kami melihat langsung bagaimana masyarakat sangat terbantu dengan hadirnya program ini. Banyak yang sebelumnya ragu sekarang merasa tenang karena sudah memegang sertipikat resmi,” katanya.

Menurut Maralias, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengumpulan data dan dokumen menjadi salah satu kunci kelancaran pelaksanaan PTSL di wilayahnya. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga, terutama mereka yang selama ini belum memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

Salah satu penerima sertipikat, Ibu R. Siregar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi penerbitan sertipikatnya. “Saya sangat senang dan bersyukur. Dulu tanah kami hanya punya surat keterangan, sekarang sudah sah di mata hukum. Terima kasih BPN dan Pak Lurah yang sudah membantu,” ucapnya penuh haru.

PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia secara menyeluruh, sistematis, dan lengkap. Dengan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, perangkat kelurahan, dan masyarakat, program ini terbukti efektif dalam meminimalkan konflik agraria serta meningkatkan nilai ekonomi lahan.

BACA JUGA :
Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

Daniel Sepdiares Sagala menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi yang terbangun antara berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor atau berkonsultasi ke Kantor Pertanahan jika terdapat permasalahan atau pertanyaan terkait pengurusan tanah.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sosialisasi, meningkatkan transparansi proses, serta memperluas jangkauan layanan pertanahan hingga ke pelosok. Tujuan akhirnya adalah menciptakan satu peta lengkap pertanahan di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Daniel dengan optimisme.

BPN Padangsidimpuan menargetkan untuk menyelesaikan ribuan sertipikat selama tahun 2025. Prosesnya telah dimulai sejak awal tahun dengan tahapan awal berupa pengumpulan data yuridis dan fisik, yang dilakukan oleh tim lapangan bersama perangkat desa dan kelurahan.

Di sisi lain, tantangan seperti keterbatasan akses, data kepemilikan yang belum lengkap, serta tingkat literasi hukum masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan demi keberhasilan program ini.

BACA JUGA :
1.814 Sertifikat Warga Darungan Jember 100 Persen Selesai, 500 Lembar Sudah Dibagikan

Daniel juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengurusan sertipikat, mengingat semua layanan dalam program PTSL bersifat gratis sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat langsung dari program ini tanpa beban tambahan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Lurah Bincar menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran program PTSL dan memastikan seluruh warga memperoleh hak atas tanahnya secara sah dan legal. “Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan BPN, demi tercapainya legalitas tanah yang menyeluruh di Kelurahan Bincar,” ungkap Maralias.

Penyerahan sertipikat perdana ini menjadi awal yang baik bagi implementasi PTSL tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat mendorong pemerataan kesejahteraan serta menciptakan landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.