Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID — Dalam rangka memperkuat pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah aset milik PT PLN (Persero) UP 03 Kota Padangsidimpuan, Senin (13/10/2025).
Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., kepada perwakilan PT PLN (Persero) UP 03 Kota Padangsidimpuan di aula Kantor Pertanahan setempat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset milik negara yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai bentuk implementasi nyata kebijakan penertiban dan perlindungan hukum terhadap aset-aset strategis milik pemerintah dan BUMN.
Dalam sambutannya, Agustina Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen ATR/BPN dalam memastikan seluruh aset negara memiliki legalitas yang kuat dan terdata secara transparan.
“Kita ingin memastikan seluruh aset milik negara, termasuk milik BUMN seperti PLN, memiliki status hukum yang jelas. Dengan sertipikat yang sah dan terdaftar, aset tersebut terlindungi dari potensi sengketa, tumpang tindih, dan penyalahgunaan,” ujar Agustina.
Agustina menambahkan, langkah ini sejalan dengan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN, agar seluruh jajaran mempercepat program sertifikasi aset-aset strategis negara di berbagai daerah.
“Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya membangun sinergi dengan instansi vertikal dan pemerintah daerah, agar tertib administrasi pertanahan dapat terwujud secara menyeluruh,” tambahnya.
Perwakilan PT PLN (Persero) UP 03 Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan penuh yang diberikan oleh Kantor Pertanahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Agustina Harahap dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan atas proses yang cepat, profesional, dan transparan. Dengan adanya sertipikat ini, aset-aset kami kini memiliki kepastian hukum yang lebih kuat,” ujar perwakilan PLN.
Menurutnya, sertifikasi aset menjadi bagian penting dari upaya PLN dalam menjaga keandalan pelayanan publik dan mendukung program elektrifikasi nasional.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antara ATR/BPN dan PLN di wilayah Kota Padangsidimpuan. Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk mendorong pengelolaan aset negara secara lebih efisien, tertib, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari misi besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan,” jelas Agustina Harahap.
Ia juga menegaskan bahwa Kantah Padangsidimpuan siap menjadi mitra strategis bagi seluruh instansi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, akurat, dan berintegritas.
Kegiatan penyerahan sertipikat tanah aset PLN ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam mendukung reformasi birokrasi serta pengelolaan aset negara berbasis transparansi dan akuntabilitas.
Dengan semangat “Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Agustina Harahap terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan kemajuan daerah. (Andi Hakim Nasution)












