Bondowoso, BULETIN.CO.8D – Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso mendapatkan kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 8.443.570.995.
Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, mengatakan dana tersebut difokuskan untuk perbaikan jalan di kawasan yang terdapat pabrik rokok.
Adapun Sejumlah kecamatan yang akan menerima manfaat di antaranya Kecamatan Kota, Tamanan, Maesan, dan Wringin.
“Dana DBHCHT tersebut difokuskan untuk perbaikan jalan di daerah yang ada pabrik rokoknya,” ujar Ansori, Rabu (13/8/2025).
Ia menambahkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan di 25 titik lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan.
Penggunaan anggaran DBHCHT, lanjutnya, harus sesuai tematik dan hanya diperuntukkan bagi ruas jalan di sekitar pabrik rokok.
“Tujuan perbaikan jalan ini adalah untuk mempermudah akses, memperlancar mobilisasi, dan pengiriman hasil produksi pabrik rokok ke produsen,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Bondowoso pada 2025 menerima total anggaran DBHCHT sebesar Rp 68.896.914.000. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan peraturan daerah, yang dibagi kepada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(Nanang Ervandi/ADV)