Situbondo, BULETIN.CO.ID – Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang akrab disapa Bung Karna membuka acara festival kopi dan tembakau di Alun-Alun Situbondo, Rabu, 18 September 2024 malam.
Pembukaan festival kopi dan tembakau ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana; didampingi Bupati Karna Suswandi; dan Ketua Pengadilan Negeri, Achmad Rasjid.
“Dengan ucapan bismillah, festival kopi dan tembakau kami nyatakan dibuka,” ujar Bung Karna.
Bung Karna mengatakan, festival kopi dan tembakau ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya petani kopi dan tembakau. Karena melalui festival ini harga kopi dan tembakau terus naik.
“Terima kasih kepada seluruh panitia hingga acara festival kopi dan tembakau terselenggara dengan baik. Sejak ada festival ini harga kopi dan tembakau di Situbondo mahal,” bebernya.
Menurutnya, Pemkab Situbondo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kopi dan tembakau. Tujuannya agar harga dua komoditi pertanian itu tetap terjaga bahkan semakin tinggi.
“Kita tidak hanya ingin harga bagus, namun bagaimana kopi dan tembakau kita kualitasnya semakin baik. Karena daya saing tembakau dan kopi kita teruji dengan daerah lain,” tegasnya.
Festival kopi dan tembakau ini, sambung pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa itu, merupakan ajang penting untuk mempertemukan petani dan pengusaha atau para buyer kopi dan tembakau dengan harapan ada transaksi, sehingga pangsa pasarnya semakin luas.
“Kami akan terus konsisten untuk mempertemukan buyer dan petani melalui festival kopi dan tembakau. Mari kita rajut kebersamaan. Semoga tahun depan bisa kembali kita gelar festival kopi dan tembakau yang keempat kalinya,” ucapnya.
Bupati juga meminta kepada para petani agar memperlakuan tanaman kopi mulai dari memanen kopinya hingga menjadi biji kopi yang telah kering (green bean) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Saya ajak masyarakat agar mulai dari panen sampai dengan mengolahnya sesuai dengan SOP yang ada,” tegas Bupati.
Mantan Kepala Dinas PUPP Lumajang ini menambahkan, bahwa Pemkab Situbondo juga konsisten dalam pemberantasan rokok ilegal. Sebab peredaran rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar pajak.
“Kita juga konsisten memberantas rokok ilegal, karena mereka tidak membayar cukai rokok dan tidak memberikan manfaat. Sedangkan acara ini terselenggara dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” pungkasnya.