Scroll untuk baca artikel
Daerah

Buntut Aksi Demo Petani Ijen, Komisi 2 DPRD Bondowoso Kunjungi Perhutani

×

Buntut Aksi Demo Petani Ijen, Komisi 2 DPRD Bondowoso Kunjungi Perhutani

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Komisi 2 DPRD Bondowoso melakukan kunjungan kepada Perhutani KPH Bondowoso, untuk Menindak lanjut tuntutan petani kecamatan Ijen yang menggelar aksi unjuk rasa beberapa hari lalu terkait alokasi pupuk bersubsidi.

Wakil ketua Komisi 2 DPRD, Ahmad Mansur menerangkan pihaknya datang untuk mencari data terkait lahan yang dikelola oleh beberapa pihak termasuk masyarakat atau petani kecamatan Ijen.

regulasi larangan penggunaan pupuk bersubsidi di lahan perhutani atau BUMN, Ia tetap akan mencari solusi untuk keberlangsungan pendapatan petani.

” Kita akan duduk bersama seluruh pihak, agar keputusan yang diambil sesuai kesepakatan bersama” ujarnya, Rabu (24/05/2023).

BACA JUGA :
PJ Bupati Bondowoso Tegaskan ASN Agar Bersikap Netral Pada Pemilu 2024

Hal itu merujuk pada keberlangsungan kebutuhan masyarakat dan petani, karena tentunya semakin hari kebutuhan itu harus bisa dipertimbangkan.


” Jika kesepakatan sudah berjalan, tidak ada regulasi yang dilanggar” tambahnya.

Terkait masih adanya masyarakat atau petani yang tidak mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan seperti perjanjian kerjasama (PKS), itu juga menjadi atensi legislatif.

” Kita akan memberikan pendampingan, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat terkait mana yang benar dan harus diikuti” terangnya.

BACA JUGA :
Diskominfo Bondowoso Gelar Bimtek Smart City dari Kementerian Kominfo

Sementara itu, Kepala Adm Perhutani KPH Bondowoso Adi Nugroho mengaku mendapat banyak masukan terkait pengelolaan hutan.

” Agar berbagai sisi seperti ekonomi dan lingkungan bisa sama-sama berjalan” ucapnya.

Kemudian, pihaknya juga tak bisa memungkiri adanya aturan baik dari Permentan maupun PKS dengan para pihak termasuk dengan masyarakat.

” Kita terbuka untuk bermitra dengan siapapun, sesuai mekanisme dan aturan terkait kehutanan sudah ada” tuturnya.

Dari awal pihaknya memang sudah selalu bermitra dengan masyarakat, termasuk sudah ada 91 lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) yang bekerjasama.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Latihan Teknis Teritorial (Latnister) 2024

” Silahkan bermitra dengan kami, terlebih menanam tanaman yang ramah terhadap lingkungan ” jelasnya.

Terakhir tuntutan petani terkait alokasi pupuk, pihaknya tetap harus mengikuti aturan pemerintah termasuk Permentan meskipun ada daerah yang mengalokasi pupuk di lahan perhutani.

” Karena semua harus melihat seperti apa regulasi dari pemerintah ” pungkasnya. (Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.