Scroll untuk baca artikel
NewsPolri

Buntut Arogansi Oknum Polisi, IJTI Tapal Kuda dan Sejumlah Jurnalis Layangkan Somasi Ke Polres Bondowoso

×

Buntut Arogansi Oknum Polisi, IJTI Tapal Kuda dan Sejumlah Jurnalis Layangkan Somasi Ke Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Perwakilan IJTI Tapal Kuda saat menyerahkan Somasi Ke Polres Bondowoso

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Tapal Kuda dan sejumlah jurnalis melayangkan somasi ke Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Brimob Bondowoso, pada Senin (5/5/2025).

Ini merupakan buntut dari arogansi Polisi yang melarang jurnalis mengambil foto dan video hingga nyaris melakukan pemukulan dengan tongkat saat evakuasi jenazah yang jatuh di Gunung Saeng, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal, pada Minggu (4/5/2025) kemarin.

Riski Amirul Ahmad, Perwakilan IJTI Tapal Kuda, mengatakan, somasi ini merupakan bentuk protes atas perbuatan tak terpuji Polisi tersebut.

BACA JUGA :
STM PGRI Bondowoso Kembangkan Pembelajaran Modifikasi Mesin Road Race Sebagai Rangsangan Peluang Usaha

Di momen hari kebebasan pers justru pers mendapatkan tindakan intimidasi.

“Kami dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Chuk S Widarsa, wartawan Detik.com, mengatakan, somasi ini bentuk kritik keras jurnalis atas pelarangan pengambilan foto dan video.

Lebih-lebih, saat kejadian seluruh jurnalis termasuk dirinya tak melanggar aturan proses evakuasi bahkan posisi jenazah berada dalam kantong.

“Hari kebebasan pers, kita justru dihalang-halangi saat meliput. Ini kan sudah kebablasan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, perbuatan tersebut sudah jelas melanggar UU nomer 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 18 ayat (1).

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Berhasil Mengungkap Kasus Percobaan Perkosaan

Di sana sudah dijelaskan bahwa “bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”.

“Ini jelas sudah menunjukkan kemunduran keterbukaan informasi,” terangnya.

Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan, telah menerima somasi dari jurnalis dan akan meneruskan kepada pimpinan.

Di internal Polres juga telah memanggil personil yang dimaksud telah dilakuka pemeriksaan.

BACA JUGA :
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Jambret Asal Maesan Bondowoso Ditembak Polisi

“Untuk personil yang melakukan arogansi saat ini sedang kita laksanakan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan dalam proses evakuasi kemarin tak ada instruksi pelarangan pengambilan video atau pun foto dari pimpinan. Jadi, pihaknya menduga itu inisiatif dari personil yang diperkirakan mungkin karena situasi kelelahan atau banyak masyarakat yang membuat konten akhirnya mengganggu evakuasi.

“Tidak ada instruksi pelarangan. Jangan sampai ini terjadi lagi,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.