Advertorial

Bupati Blitar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD

×

Bupati Blitar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD

Sebarkan artikel ini

Blitar, BULETIN.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Blitar dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD, Jum’at (15/03/24).

Pada penyampaiannya LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023 yang akan saya sampaikan ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yang memuat tentang penjabaran hasil kinerja pembangunan yang secara konstitusional,” kata dia, Jum’at (15/03/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah juga menjelaskan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Blitar serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

BACA JUGA :
Pemkab Blitar Bantu Puluhan Rumah Warga Ponggok Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Bupati juga menyampaikan kondisi keuangan selama tahun 2023. Pertama, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,4 T terealisasi 101,41% atau tercapai Rp2,5 T. Dana Perimbangan target sebesar Rp2,9 T terealisasi Rp2,10 T atau tercapai 100,26%.

Belanja Daerah sebesar Rp2,7 T terealisasi sebesar 94,25% atau Rp2,6 T. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Daerah terdiri dari 4 (empat) jenis, yaitu Belanja Operasi (Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp1,8 T atau setara 68,95% total Belanja Daerah. Belanja Modal menyerap anggaran sebesar Rp4,2 M atau setara dengan 15,85% dari total seluruh anggaran Belanja Daerah. Belanja Tidak Terduga menyerap anggaran sebesar Rp1,5 M atau setara dengan 0,06% dari total seluruh anggaran Belanja Daerah, sedangkan Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan) menyerap anggaran sebesar Rp396 M atau setara dengan 15,15% dari total seluruh anggaran Belanja Daerah.

BACA JUGA :
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, UPT Puskesmas Wonotirto Blitar Luncurkan Inovasi Jempol WD

“Saya juga menyampaikan hasil pelaksanaan penugasan yang diterima dari Pemerintah Pusat. Dimana, Tema Pembangunan Kabupaten Blitar sesuai Peraturan Bupati Blitar Nomor 61 Tahun 2022 Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 adalah “Pembangunan SDM dan Pengembangan Infrastruktur Perekonomian Berbasis Kawasan”,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah juga menyampaikan beberapa prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar selama tahun 2023.

Diantaranya, Penghargaan Kepala Daerah yang Berkomitmen mengembangkan Peternakan Unggas Dalam Mendukung Ketahanan Pangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Padapa dari Kementerian Kesehatan Tahun 2023.

Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2023 Kategori Nindya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan Nirwasita Tantra Kategori Kabupaten Besar Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kinerja Insentif Fiskal kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2023 dari Kementerian Keuangan. Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 atas inovasi Wlingi Emergency Medical Service (WINGS) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta yang lainnya.

BACA JUGA :
PemDes Sukarame Alokasikan DD Tahap 2, Bangun TPT dan Rabat Beton

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Blitar, baik jajaran aparatur pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Blitar, berhasi meraih berbagai penghargaan dan prestasi. Hal ini patut menjadi kebanggaan dan mendapat apresiasi dari semua pihak,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, dan jajaran perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, jajaran pemerintah desa, seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang Tahun 2023 yang penuh dengan tantangan.

Berdasarkan pencapaian pembangunan yang telah disampaikan, masih terdapat permasalahan yang harus segera diatasi dan diselesaikan bersama.

Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Yuliani)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.