Pemerintahan

Bupati Bondowoso Serahkan 284 SK PNS Formasi 2019

×

Bupati Bondowoso Serahkan 284 SK PNS Formasi 2019

Sebarkan artikel ini
Bupati Bondowoso
Bupati Bondowoso didampingi Plt Kepala BKPSDM saat penyerahan SK. Selasa, 14/2/2023. (Foto: Nang/Buletin)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 284 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil pada formasi tahun 2019 menerima Surat keputusan (SK) dari Bupati Salwa Arifin.

Penyerahan dilakukan bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusias (BKPSDM) Bondowoso, Sugiono Eksantoso, di halaman kantornya, Selasa (14/2/2023).

Para penerima SK terdiri 174 orang tenaga kependidikan, 75 orang tenaga kesehatan, dan 35 orang tenaga tekhnik.

BACA JUGA :
Jalin Kerja Sama Antara Pemkab Bondowoso Dengan Bank Jatim, Ternyata Ini Tujuannya

Bupati Salwa Arifin berpesan agar PNS yang telah menerima SK ini hendaknya berterima kasih dengan menunjukkan semangat yang baik. Serta, terus disiplin dan inovatif dalam melaksanakan tugas.

“Dengan harus lebih baik mereka dari sebelum menerima SK,” urainya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM, Sugiono Eksantoso, mengatakan, mereka merupakan CPNS tahun 2019. Sejak dinyatakan lolos tahun itu, mereka telah melaksanakan tugas. Namun memang tanpa SK, mereka hanya mendapatkan hak honornya sebesar 80 persen. Setelah terima SK ini, barulah mereka mendapatkan 100 persen haknya berikut tunjangan-tunjangan yang melekat.

BACA JUGA :
Dandim 0822 dan Forkopimda Bondowoso Sambut Menteri Parekraf RI

Karena memang berdasarkan aturan, mereka yang baru dinyatakan lolos statusnya masih CPNS. Kemudian, setelah mengikuti proses mereka harus ikut pra jabatan atau Diklatsar.

“Setelah itu baru diusulkan menjadi PNS penuh,” tuturnya.

BACA JUGA :
Terjadi Penganiayaan di TKP Kantor Desa Kupang Bondowoso, Polisi Tangkap Terduga Pelakunya

Ia mengaku bahwa kendati telah ada PNS namun memang jumlah kebutuhan tenaga pendidikan khususnya di Bondowoso masih kurang.

“Ini kan formasi tahun 2019, sampai hari ini kalau kita lihat tetap masih kurang. Makanya kemudian kita menunggu PPPK. Tapi ini sudah mendekati rasio sudah cukup,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.