Jember, BULETIN.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc dan Wakil Bupati Jember Dr. Djoko Susanto, SH,. M.H., serta jajaran forkopimda dilantik menjadi Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Jember masa bakti 2025 – 2030 oleh Ketua Kwarda Jawa Timur H. M. Arum Sabil, S.P., S.H,di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (24/03/2025).
Sesuai dengan isi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 bahwa Bupati atau Walikota serta jajaran forkopimda secara otomatis menjadi Pengurus Majelis Pembimbing Cabang yang di Ketuai oleh Kepala Daerah.
Menurut keterangan Ketua Kwarda Jawa Timur H. M. Arum Sabil tugas yang diemban oleh Majelis Pembimbing Cabang yakni membimbing, membina mengawasi, advokasi, edukasi, membiayai, membesarkan dan menguatkan Gerakan Pramuka yang ada di daerah.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Jember Kakak Fawait mengungkapkan komitmennya bersama para pengurus, bahwa Gerakan Pramuka di Kabupaten Jember harus lebih maju dari sebelumnya.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan bergotong-royong dengan Gerakan Pramuka bersatu dalam mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Pusat, tuturnya
Program-program Pramuka ke depan selain program rutin kepramukaan, kami juga ingin berinovasi bagaimana Pramuka memberikan sumbangsih kepada swasembada pangan” tutur Ketua Majelis Pembimbing Cabang Pramuka Jember Kakak Fawait.
Semua elemen bangsa termasuk Pramuka didalamnya harus bersatu mensukseskan program pemerintah pusat, imbuhnya.
Lanjut Gus Bupati,salah satu yang paling penting menurut untuk masa depan Indonesia dalam sektor pangan maka, Pemerintah Kabupaten Jember mensinergikan semua gerakan Pramuka untuk mensukseskan swasembada pangan.
“Untuk lebih konkretnya Gerakan Pramuka Kabupaten Jember akan membentuk program-program berkaitan masalah pangan dan nantinya Gerakan Pramuka Jember bisa membuat Panen Raya bersama Petani Jember” pungkas Gus Bupati.