Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bupati Dolly Imbau Ke Kepdes se Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku

×

Bupati Dolly Imbau Ke Kepdes se Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8).

Lebih lanjut, Dolly mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban, begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, ujar Dolly.

BACA JUGA :
Bupati Bersama Ketua TP PKK Antisipasi Polio Terhadap Anak di Tapsel

Sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, ungkap Dolly.

“Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, karena dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT,” tutur Dolly.

Disamping itu, Dolly berharap semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

BACA JUGA :
Lewat Izin Usaha Berbasis Risiko, Dolly Pasaribu Berharap Masyarakat Tapsel Sejahtera

Kemudian Dolly juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

BACA JUGA :
Bupati Tapsel Berangkatkan 20 Peserta Santri Preneur dan SMA/SMK Sederajat ke Medan

“Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.

Lalu Risky menambahkan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.