Pemerintahan

Bupati Dolly Lantik Parlindungan Harahap Sebagai Penjabat Sekda Tapsel

×

Bupati Dolly Lantik Parlindungan Harahap Sebagai Penjabat Sekda Tapsel

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Parlindungan Harahap yang juga sebagai Kadis Sosial Tapanuli Selatan (Tapsel) dilantik Bupati Dolly Pasaribu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah di Lobi Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Rabu (15/3).

Jabatan tertinggi di tingkat ASN Kabupaten Tapsel resmi disandang Parlindungan Harahap melalui Surat Keputusan Bupati Tapsel No. 188.45/82/KPTS/2023 tanggal 14 Maret 2023. Juga sesuai rekomendasi Gubernur Sumatera Utara No. 800. J.3.3/0992/BAPEG/III/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang persetujuan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.

BACA JUGA :
Rumah Sakit Umum Daerah Tapsel Akan Segera Bertambah

Dalam sambutannya Bupati Dolly berharap agar penjabat yang baru saja dilantik mampu membawa perubahan bagi masyarakat banyak.”Yang sudah baik ditingkatkan lagi, oleh karenanya saya berharap agar penjabat yang baru untuk saling berkoordinasi dengan OPD demi menyokong pembangunan di Tapsel, ” harapnya.

Lanjut dikatakan Dolly, sehubungan dengan pembangunan Tapsel yang sedang berjalan maupun sudah terealisasi, penjabat yang baru untuk mampu menyesuaikan diri.

“Seperti telah diresmikannya Rumah Sakit di Pintu Padang, lalu telah dilaksanakannya Musrenbang Kabupaten, dan Pra Musrenbang Zona Pantai Barat. Harapannya kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik agar bisa diikuti sesuai harapan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kita bersama, ” tegasnya.

BACA JUGA :
Bupati Tapsel: Sinergitas yang Baik Dapat Memenuhi Pelayanan Bagi Masyarakat

Oleh karena itu, mari kita patuhi arahan pemerintah atasan.”Tugas kita selanjutnya adalah tetap bersinergi dalam membangun masyarakat Tapsel yang lebih maju, sehat, cerdas, dan sejahtera, ” ujar Dolly.

Dikesempatan itu Dolly mengucapkan terima kasih kepada M. Frananda Pj. Sekda sebelumnya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, karena sesuai aturan dan regulasi yang ada, hanya bisa ditetapkan maksimal 1 kali periode atau 6 bulan.

BACA JUGA :
Bupati Tapsel Himbau ke Masyarakat Agar Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Diakhir sambutannya, Dolly mengajak kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN Tapsel agar besok sama-sama menghadiri demi menyukseskan pembukaan MTQN Ke 55 Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2023 di Kecamatan Tano Tombangan Angkola, ” ajaknya. ( Andi Hakim Nasution )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.