Jember. BULETIN.CO.ID – Bupati Jember Gus Fawait bersama BPJS Kesehatan Pusat melaunching layanan Universal Health Coverage (UHC) Kamis, (10/04/2025) di pendopo Wahyawibawagraha.
Hadir dalam peluncuran UHC tersebut sejumlah pejabat daerah serta perwakilan BPJS Kesehatan pusat.
Diharapkan dengan peluncuran program UHC ini, Pemkab Jember memastikan bahwa seluruh masyarakat di wilayah Jember tidak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan berobat gratis.
Diketahui program ini mencakup seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) baik milik pemerintah maupun swasta yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa program UHC ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan yang merata untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan adanya UHC prioritas ini, semua warga Jember bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS maupun rumah sakit lainnya,” jelas Gus Fawait.
Di tempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, David Bangun, menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh Pemkab Jember dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Jember sangat tinggi, Jember termasuk tiga kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur yang berhasil mencapai status UHC prioritas,” tuturnya.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan Pemkab Jember yang mengalokasikan anggaran dari efisiensi belanja daerah untuk mendaftarkan lebih dari 34% penduduk ke dalam program JKN, ungkapnya.
Menurutnya hingga saat ini, jumlah masyarakat Jember yang telah terdaftar dalam program JKN telah mencapai 98%, dengan peserta aktif sebesar 81%.
“Hal ini adalah suatu komitmen yang sangat besar. Kami dari BPJS sangat memberikan apresiasi kepada komitmen Pemda Jember, kiranya bahwa program JKN ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jember,” imbuhnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan.
“Mereka cukup datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit tujuan, di mana petugas akan membantu mengaktifkan kembali kepesertaannya, bebernya.
Meski menunggak tapi layak dibantu, bisa langsung didaftarkan dan akan langsung aktif.
Dan bagi masyarakat yang menunggak atau belum menjadi peserta, bisa langsung didaftarkan, tandasnya.