Scroll untuk baca artikel
Berita

Dana Dusun di Lumajang Jadi Instrumen Membangun Sistem Keamanan Sosial Berbasis Warga

×

Dana Dusun di Lumajang Jadi Instrumen Membangun Sistem Keamanan Sosial Berbasis Warga

Sebarkan artikel ini
Lumajang

Lumajang, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat fondasi keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui kebijakan Dana Dusun senilai Rp50 juta per dusun, yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi langkah nyata Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam mewujudkan keamanan berbasis komunitas dan menumbuhkan kesadaran warga terhadap pentingnya lingkungan yang aman dan tertib.

“Dana Dusun ini diberikan bukan hanya untuk membangun secara fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial di masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujar Bunda Indah, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, keamanan bukanlah tanggung jawab aparat semata, melainkan hasil dari sinergi dan partisipasi warga. Karena itu, penggunaan Dana Dusun diarahkan untuk mendukung kegiatan keamanan berbasis masyarakat seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan sarana ronda, peningkatan kapasitas relawan keamanan, serta revitalisasi kegiatan sosial yang mempererat solidaritas warga.

BACA JUGA :
Komunitas BBS Lumajang Buka Bersama di Cafe Krasan Dawuan Lor Sukodono

Bunda Indah menegaskan, kondisi sosial yang stabil menjadi syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Dusun yang aman dan tangguh akan melahirkan masyarakat produktif, harmonis, dan siap menghadapi tantangan sosial, termasuk potensi konflik maupun bencana sosial di tingkat lokal.

“Kalau dusun aman, kegiatan ekonomi bisa tumbuh, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan warga bisa bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Wabup Lumajang Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

Kebijakan Dana Dusun juga dipandang sebagai bentuk investasi sosial pemerintah daerah, yang bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah hasil dari keterlibatan bersama. Pemerintah ingin menghadirkan sistem ketahanan sosial yang tumbuh dari bawah, bukan sekadar instruksi dari atas.

Selain untuk keamanan, kebijakan ini juga membuka ruang pemberdayaan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya. Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat dilatih untuk mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Bunda Indah menilai bahwa ketahanan sosial adalah energi moral yang menjaga harmoni antarwarga, sekaligus benteng pertama dalam mencegah gangguan keamanan di wilayah perdesaan. Dengan adanya Dana Dusun, warga diharapkan memiliki sarana dan kapasitas untuk menjaga ketertiban secara bersama-sama.

BACA JUGA :
Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Bersama Warga Kecamatan Tekung Lumajang

“Keamanan itu bukan proyek, tapi budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya menjaga bersama, saling peduli, dan saling melindungi di setiap sudut dusun,” tutupnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang membangun rasa aman, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan masyarakat yang tangguh dari bawah. (*)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.