Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Desa Alassapi Kecamatan Banyuanyar melakukan finalisasi penyusunan Peraturan Desa (Perdesa) Tentang Desa Inklusi di Balai Desa Alassapi, Jum’at (23/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Camat Banyuanyar Hary Tjahjono, Pertuni Kabupaten Probolinggo, Pj Kepala Desa Alassapi Sigit Wida Hartono, Ketua BPD Alassapi serta Tim Penyusun Perdes Desa Inklusi meliputi perangkat desa, perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perempuan, kader lansia, perempuan dan disabilitas.
Finalisasi ini merupakan lanjutan dari tahapan pembuatan Perdes Alassapi yang dimulai pada Selasa tanggal 20 Agustus 2024 secara berurutan meliputi sosialisasi penyusunan Perdes Inklusi, pembentukan kader inklusi, pembentukan tim penyusun perdes inklusi, penyusunan Perdes oleh tim dan finalisasi penyusunan bersama Camat Banyuanyar.
Tahap selanjutnya, hasil dari finalisasi ini akan dikonsultasikan kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya akan dibahas dan dimusyawarahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Alassapi pada Senin tanggal 26 Agustus 2024 mendatang.
Pj Kepala Desa Alassapi Sigit Wida Hartono mengatakan penyusunan Perdes Inklusi Desa Alassapi adalah untuk menciptakan kehidupan yang adil dan merata, tidak membeda-bedakan semua masyarakat Desa Alassapi.
“Saya berharap dengan nanti disahkannya Perdes Inklusi ini akan tercipta kesetaraan gender. Pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Alassapi dapat dirasakan dengan sama oleh semua golongan, tanpa terkecuali juga bagi kaum rentan seperti saudara-saudara kita yang disabilitas, lansia, perempuan, anak, masyarakat miskin dan kaum marginal lainnya,” katanya.
Menurut Sigit, output dari kegiatan ini nantinya adalah sebuah peraturan desa yang menaungi seluruh masyarakat di Desa Alassapi. “Harapannya semua fasilitas publik seperti kantor desa, polindes, masjid dan sebagainya ramah terhadap kelompok-kelompok rentan ini. Pemberdayaan kelompok rentan ini bisa ditingkatkan misalnya diikutsertakan pada kegiatan-kegiatan di desa,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.