Scroll untuk baca artikel
Berita

Desa Gubugklaka Malang Jalankan Program ILASPP Secara Gratis

×

Desa Gubugklaka Malang Jalankan Program ILASPP Secara Gratis

Sebarkan artikel ini
Malang

Malang, BULETIN.CO.ID – Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tengah digulirkan pemerintah di berbagai daerah kini telah sampai di Kabupaten Malang. 

Salah satu desa yang menjalankan program tersebut adalah Desa Gubugklaka, Kecamatan Poncokusumo. Program ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah milik mereka secara gratis.

Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Kantor Desa Gubugklaka dan dihadiri ratusan warga dari seluruh RT. Sejak pagi, warga sudah berbondong-bondong mendaftarkan tanah mereka untuk didata dalam program ILASPP menuju Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

BACA JUGA :
Abah Gun dan Dr. Umar Gunakan Keunggulan Petahana

Tercatat sekitar 500 warga antre untuk mendapatkan pendataan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang.

Kepala Desa Gubugklaka, Nur Mahiryono, mengatakan bahwa program ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

“Antusiasme warga sangat tinggi. Mereka sudah datang sejak pukul 08.00 pagi untuk mendaftarkan tanah masing-masing. Program ini sangat membantu masyarakat kami dan menjadi langkah awal menuju PTSL,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mahir itu menyampaikan bahwa program ILASPP sangat bermanfaat dalam memberikan kejelasan batas dan kepemilikan tanah warga.

“Kami tidak membatasi jumlah pendaftar. Dari sekitar 3.000 warga Gubugklaka, semuanya berhak mendapatkan kepastian atas tanah mereka agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari,” terangnya.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0818/16 Sumbermanjing Wetan Datangi Lokasi Banjir di Desa Sitiarjo

Sementara itu, salah satu warga, Muksin, mengaku terbantu dengan adanya program ini. Menurutnya, ILASPP mempermudah masyarakat dalam menata data kepemilikan tanah, termasuk dalam pembagian hak waris.

“Kalau dulu kami hanya punya gambar di kertas, sekarang bisa melihat batas tanah milik kami secara jelas melalui peta satelit. Ini sangat membantu dan tanpa biaya sama sekali,” ujarnya.

Warga berharap program ini dapat terus berlanjut karena dinilai sangat bermanfaat untuk memberikan kepastian hukum dan meminimalkan potensi sengketa lahan.

BACA JUGA :
Habib Hasan Bin Syekh Abu Bakar Salim: Musibah Ini Diluar Dugaan Siapapun, Jangan Saling Menyalahkan

Sebagai informasi, ILASPP merupakan program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). 

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia yang akan berlangsung hingga tahun 2029. 

Tujuannya adalah memperkuat penataan ruang berbasis iklim serta meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah di Indonesia, termasuk melalui dukungan terhadap pelaksanaan PTSL terpadu di seluruh wilayah.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.