Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan ( DPC PPP) Bondowoso, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap salah satu pengurus harian partai berlambang ka’bah yang terindikasi melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab setempat.
Sekjen PPP, Barri Sahlawi Zain, mengatakan pemberhentian Ahmadi sebagai pengurus harian merupakan hasil rapat pengurus harian yang juga dihadiri oleh Ketua DPC PPP yakni KH. Salwa Arifin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bondowoso.
Berikut release resmi dari DPC Partai Persatuan Pembangunan Bondowoso.
pers rilis:
- Menegaskan kembali bahwa ppp berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
- Ppp tidak mentolerir siapapun pihak2 yang melakukan tindakan promosi jabatan atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah Bondowoso dengan memakai imbalan uang dengan alasan apapun.
- Sehubungan dengan sdr. Ahmadi selaku pengurus dpc ppp telah disebut2 dalam pemberitaan media mencoba melakukan jual beli jabatan disertai dengan adanya bukti transfer dll, menyikapi hal tersebut dpc ppp hari ini tanggL 4 April telah mengadakan rapat pengurus harian dihadiri oleh ketua DPC. Rapat memutuskan memberhentikan sdr. Ahmadi sebagai pengurus harian DPC ppp Bondowoso karena diduga telah melakukan tindakan yang menjatuhkan nama baik partai.
- Dasar acuan pemberhentian didasarkan pada AD ART ppp pasal 11 ayat 1 dan 6.
- Selanjutnya pemberhentian yang bersangkutan diusulkan oleh dpc ppp Bondowoso kepada Dpw ppp Jatim.
Demikian, harap menjadi maklum.
Bondowoso, 4 April 2023
An. Dpc ppp Bondowoso
Sekretaris dpc,
H. Baŕri Sahlawi zain
(Nang)