Bangkalan, BULETIN.CO.ID – Kembali rokok Ilegal asal Pamekasan terjaring aparat saat hendak dikirimkan siap diedarkan ke wilayah Jawa Timur. Kali ini penggagalan penyelundupan dibongkar oleh tim gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Bangkalan.
Tim yang tergabung dalam Second Fleet Quick Response (SFQR) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non cukai bertempat di Jalan H. Muhamaad Noer, Tambak Agung Beengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (17/01/2025).
Danlanal Batuporon, Latkol Laut (P) Dr. Anton Maulana, saat menyampaikan press release mengatakan “Hari ini kita bersama-sama melaksanakan press release terkait penggagalan pendistribusian rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai,” Tegasnya.
Anton menjelaskan, kronologi penggagalan penyelundupan rokok Ilegal tersebut bermula saat tim satgas mencurigai terhadap tiga unit kendaraan jenis truck colt diesel, honda jazz, dan grand max.
“Pada saat melaksanakan pemeriksaan yang dilaksanakan hari jumat 17 Januari 2025 dinihari, dan pada saat dilaksanakan interogasi oleh petugas SFQR perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut,” ungkapnya.
Kemudian berdasar kecurigaan tersebut, tim satgas melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap lima (5) orang terduga pelaku, kendaraan maupun muatan di Mako Lanal Batuporon.
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan driver inisial AK (23 TH) diketahui identitas supir berasal dari expedisi SPX.
“Kendaraan tersebut membawa tiga paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan beberapa merk rokok lainnya,” ungkap Anton.
Selain mobil box, petugas turut memeriksa pengemudi honda Jazz dengan inisial AR (28 TH) bersama inisial H (54 TH) membawa muatan tiga karton rokok non cukai yang disamarkan bersama muatan lain berbau menyengat berupa buah durian dan petai untuk mengelabuhi aparat.
Kemudian mobil pick up grand max dengan pengemudi inisial DPW (23 TH) bersama NPP (30 TH) membawa muatan Rokok non cukai 21 Kardus merk RJ 99 dengan total sebanyak 27 kardus/coli.
“Menurut pengakuan dari para terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Madura tepatnya di daerah Pamekasan yang akan diseberangkan ke Surabaya tepatnya gudang SPX Hub Surabaya DC dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur,” tambahnya.
Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan dalam penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini kata Anton merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.***