Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Derita keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) di Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, memantik keprihatinan serius. Bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyangga hidup warga tidak mampu justru diduga disunat sebelum sampai ke tangan penerima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap KPM seharusnya menerima BLT Kesra sebesar Rp900 ribu. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Dua warga miskin berinisial N dan M yang tinggal di RT 26 dan RT 27 dilaporkan hanya menerima uang sebesar Rp200 ribu. Sisa dana bantuan tersebut diduga dipotong oleh oknum operator Desa Cindogo Ali Basri.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa setelah pencairan dilakukan di Kantor Pos Kecamatan Klabang, uang bantuan tidak langsung diterima utuh oleh KPM.
“Setelah melakukan pencairan di kantor pos, uangnya diambil oleh Ali Basri, lalu dikasihkan lagi ke dua orang itu hanya Rp200 ribu, si pemerima sempat bertanya kok cuma 200, kemudian Ali Basri menjawab kalau uang tersebut akan dibagikan kepada teman – temannya Mas,” ungkap narasumber tersebut, Kamis (1/1/2026).
Jika keterangan ini benar, maka dugaan pemotongan bantuan sosial tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi masuk kategori penyalahgunaan kewenangan. Bantuan sosial yang bersumber dari anggaran negara atau daerah secara tegas dilarang dipotong dalam bentuk apa pun, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi pengelolaan bantuan sosial.
Ironisnya, dugaan praktik tersebut menyasar warga miskin yang justru berada pada posisi paling lemah dan bergantung penuh pada bantuan pemerintah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan penyaluran BLT Kesra di tingkat desa serta peran pemerintah daerah dalam memastikan bantuan diterima utuh oleh KPM.
Kepala Desa Cindogo, Faruk Amrullah, telah dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan BLT Kesra yang diduga dilakukan oleh operator desanya. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Ali Basri selaku operator Desa Cindogo yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pemotongan juga belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi.
Kasus ini memicu desakan agar Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Dinas Sosial, serta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan audit menyeluruh. Penindakan tegas dinilai penting agar bantuan sosial tidak berubah menjadi ladang penyimpangan, serta memastikan negara benar-benar hadir melindungi hak warga miskin—bukan justru membiarkan mereka kembali menjadi korban.(Nang)









