Kriminal

Diduga Perkosa IRT, Warga Desa Sungai Jerrnih Muratara Diringkus Polisi

×

Diduga Perkosa IRT, Warga Desa Sungai Jerrnih Muratara Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Muratara, BULETIN.CO.ID – Mungkin tergiur dengan kemolekan tubuh ibu muda seorang petani,
Juarsah (43) warga Dusun I. Desa sungai Jerrnih. Kecamatan Rupit. Kabupaten Muratara. memperkosa Ibu Rumah Tangga (IRT), yang masih muda, Suryani (30) warga Dusun III Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Tindakan tidak senonoh itu dilakukan tersangka dirumah korban dengan ancaman memakai senjata tajam dan mengikat tangan korban.

Akibat perbuatan itu tersangka ditangkap jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara dirumahnya, setelah dilaporkan oleh Rudi Putra Mahani (38) warga yang sama.

BACA JUGA :
Ketua TP PKK Kabupaten Muratara Sambut Kunker Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Desa Sukomoro

Penangkapan tersebut sesuai dengan LP / B – 35 / IX / 2022 / SPKT/ RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 07 September 2022.

Perkosaan terjadi Selasa (6/10/2022) sekitar pukul 00.30 wib di Dusun III. Desa Sungai Jernih. Kecamatan Rupit. Kabupaten Muratara.

Dengan cara pelaku mendatangi rumah korban kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dengan nya. Karena tidak mau pelaku memaksa membuka pakaian korban. Setelah mengikat tangan korban dengan tali dan mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau. Lalu memperkosa korban. Setelah puas memperkosa korban pelakupun langsung membuka ikatan tali yang mengikat korban dan langsung pergi meninggalkan korban

BACA JUGA :
Pilkades Lubuk Kemang Dimenangkan Oleh Paslon 04

Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kemaluan nya dan perasaan trauma atas kejadian tersebut serta luka dibagian kepala dan selanjutnya menuntut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH.M.si beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, mengatakan berawal dari informasi keberadaan pelaku yang telah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan nya.

BACA JUGA :
Tidak Puas dengan Keputusan Panitia Pilkades, Warga Desa Bina Karya Lakukan Demo Dikantor Camat

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Muratara AKP. Jailili, S.H.,M.Si memerintahkan Kanit PPA Bripka Winarno bersama dengan tim opsnal Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Yang pada saat itu sedang berada dirumahnya dan pelakupun saat itu berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya langsung dibawa kepolres muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (A Rahman).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.