Batu, BULETIN.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja industri rokok, Dinas Sosial Kota Batu melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahap pertama di tahun 2024. Kegiatan penyaluran ini diselenggarakan pada Rabu, 19 September 2024.
Bertempat di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, tepatnya di Ruang Sumatera Grand Ballroom, Jalan Trunojoyo No. 99 Songgokerto, Kota Batu. Acara yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini menjadi momen penting bagi para buruh pabrik rokok di Kota Batu.
Acara penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga terkait. Beberapa di antaranya adalah Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, perwakilan dari Bagian Perekonomian Kota Batu yang bertindak sebagai Sekretariat DBHCHT, serta pimpinan dan perwakilan dari berbagai pabrik rokok di Kota Batu.
Hadir pula Perwakilan Bank Jatim Cabang Batu sebagai bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana bantuan, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Bantuan dan Jaminan Sosial yang ikut serta dalam pengawasan dan pengelolaan program.
Penyaluran BLT dari DBHCHT tahap pertama tahun 2024 ini menyasar 182 buruh pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu, yang tersebar di 29 pabrik rokok di wilayah dan luar wilayah tersebut. Total anggaran yang disalurkan dalam tahap pertama ini mencapai Rp 327.600.000, dengan rincian sebesar Rp 300.000 per orang per bulan selama 6 bulan. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para pekerja pabrik rokok yang kerap terdampak oleh fluktuasi harga tembakau dan dinamika industri rokok.
DBHCHT, yang merupakan singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah-daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau. Dana ini diberikan sebagai bentuk redistribusi keuangan negara yang lebih adil dan seimbang. Melalui DBHCHT, pemerintah pusat berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada sektor industri tembakau.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu menyampaikan, bahwa penyaluran BLT dari DBHCHT ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak, khususnya para buruh pabrik rokok. “Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja pabrik rokok di Kota Batu. Selain itu, bantuan ini juga bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat, yang pada akhirnya diharapkan mampu berkontribusi pada pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.
Program BLT DBHCHT ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan ekonomi secara langsung kepada para buruh, tetapi juga merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendukung stabilitas sektor industri tembakau yang sangat penting bagi perekonomian daerah. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan sosial para pekerja di sektor ini.
Di sisi lain, Bagian Perekonomian Kota Batu selaku Sekretariat DBHCHT Kota Batu menambahkan bahwa program BLT ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di sektor-sektor industri padat karya seperti pabrik rokok. “Dengan adanya BLT ini, kami berharap para pekerja dapat merasa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat terus mendukung keberlangsungan industri rokok secara produktif,” ujarnya.
Keberadaan program BLT DBHCHT juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sektor-sektor vital yang seringkali terdampak oleh kebijakan-kebijakan fiskal, seperti kenaikan tarif cukai tembakau. Melalui dana yang dialokasikan ini, pemerintah pusat dan daerah berupaya memastikan bahwa manfaat dari cukai tembakau dapat kembali dirasakan oleh mereka yang bekerja keras di industri tersebut.
Tidak hanya berdampak pada pekerja, program BLT ini juga diharapkan memiliki efek berantai bagi perekonomian lokal. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, konsumsi lokal diharapkan turut meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batu secara keseluruhan.
Selain pemberian BLT, Dinas Sosial dan pemerintah daerah juga mengadakan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan keluarga bagi para penerima manfaat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh dan keluarga mereka. Pemerintah berharap agar BLT ini bisa memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan penerima manfaat, tidak hanya sekadar bantuan sementara.
Program ini juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Jatim Cabang Batu, yang memfasilitasi penyaluran bantuan secara langsung kepada penerima manfaat melalui mekanisme perbankan yang transparan dan akuntabel. Dengan penyaluran yang terarah dan tepat sasaran, pemerintah memastikan bahwa seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya secara penuh.
Dengan keberhasilan pelaksanaan penyaluran tahap pertama ini, pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini pada tahap-tahap berikutnya di tahun 2024. Harapannya, BLT DBHCHT ini dapat terus menjadi solusi yang efektif dalam mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok di Kota Batu serta menggerakkan roda perekonomian daerah secara lebih luas.(Irfan)