Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dinyatakan Bebas Bersyarat, 17 Warga Binaan Lapas Probolinggo Kembali Hirup Udara Segar

×

Dinyatakan Bebas Bersyarat, 17 Warga Binaan Lapas Probolinggo Kembali Hirup Udara Segar

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : dok. Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo .

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. Pemberian hak tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas untuk membantu narapidana berintegrasi kembali ke masyarakat. Para warga binaan ini dianggap telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan, Jumat (15/11).

BACA JUGA :
217 WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi, 4 WBP Langsung Bebas

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, menyatakan bahwa program pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki diri. 

“Kami berharap pembebasan bersyarat ini menjadi awal yang baik bagi mereka untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat,” jelas Kalapas.

BACA JUGA :
Karang Taruna Desa Alassapi Sukses Gelar Lomba Kerapan Sapi

Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, para warga binaan ini telah mengikuti serangkaian program pembinaan. Program tersebut mencakup pelatihan keterampilan serta pendidikan moral dan spiritual. Dengan bekal ini, mereka diharapkan bisa lebih siap menghadapi kehidupan di luar penjara tanpa kembali melakukan pelanggaran.

Program integrasi ini sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana. Diharapkan Pembebasan bersyarat bukan hanya soal memberikan kebebasan, tetapi juga kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi para narapidana.” Ujarnya. (*)

BACA JUGA :
Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional di Kota Probolinggo

Pewarta : Sudarsono

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.