Pemerintahan

Disdukcapil Jemput Bola Aktivasi IKD di Bank Jatim Cabang Kraksaan

×

Disdukcapil Jemput Bola Aktivasi IKD di Bank Jatim Cabang Kraksaan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan jemput bola melakuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Bank Jatim Cabang Kraksaan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi IKD kepada pegawai Bank Jatim Cabang Kraksaan. Sebab nantinya penggunaan IKD dapat digunakan dalam pelayanan perbankan.

“Ini adalah sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Bank Jatim dengan Disdukcapil terkait dengan pelayanan perbankan yang menggunakan IKD. Dengan demikian Bank Jatim sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital sehingga masyarakat yang akan mengurus perbankan tidak perlu lagi menunjukkan KTP elektronik tapi cukup menunjukkan KTP Digital,” katanya.

BACA JUGA :
Relokasi Angkringan, Pemkot Probolinggo Siapkan Lokasi Baru yang Lebih Estetik

Munaris mengharapkan hal ini akan lebih memudahkan masyarakat lagi karena dengan KTP Digital ini sangat mempermudah. “KTP Digital sudah melekat di hati masing-masing sehingga tidak ada kemungkinan untuk KTP hilang, rusak dan sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA :
Walikota Probolinggo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Kompas TV

Menurut Munaris, apabila ada perubahan data di KTP sangat mudah sekali. Misalnya perubahan pekerjaan atau status, masyarakat cukup mengurus Kartu Keluarga saja melalui aplikasi Go Digital atau aplikasi IKD.

“Disitu sudah ada layanan online untuk perubahan-perubahan data, sehingga nanti otomatis KTP digitalnya juga berubah dan sangat memudahkan kepada masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA :
Wali Kota Probolinggo Libatkan Media Dalam Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Munaris mengharapkan semua masyarakat Kabupaten Probolinggo segera mengaktivasi KTP Digital di Handphone (HP) masing-masing. “Nantinya semua urusan publik yang membutuhkan KTP cukup menggunakan KTP Digital,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.