Bondowoso, BULETIN.CO.ID-28 Februari 2025 Dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso bersama Satuan Tugas (Satgas) TMMD 123 Kodim 0822 melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di sejumlah persimpangan di Kecamatan Tlogosari. Langkah ini bertujuan untuk membantu pengendara dalam menentukan arah dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan pemasangan RPPJ ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada titik-titik persimpangan yang dinilai rawan kebingungan bagi pengendara. Salah satu lokasi pemasangan adalah di Desa Trotosari, di mana petugas dari Dishub Bondowoso dan anggota Satgas TMMD 123 bekerja sama mendirikan rambu petunjuk arah yang akan memudahkan mobilitas masyarakat.
Menurut perwakilan Dishub Bondowoso, pemasangan rambu ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur transportasi daerah. “Kami berharap dengan adanya rambu ini, masyarakat dapat lebih mudah menemukan arah dan mengurangi risiko kesalahan jalur yang bisa berdampak pada keselamatan berkendara,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Selain itu, keberadaan Satgas TMMD 123 dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara instansi pemerintah dan TNI dalam membangun fasilitas publik yang lebih baik. Program ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, terutama dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di daerah pedesaan.
Dengan adanya rambu-rambu petunjuk ini, Dishub Bondowoso mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih memperhatikan dan mematuhi petunjuk yang telah dipasang. Diharapkan, langkah ini tidak hanya membantu pengendara dalam menentukan rute perjalanan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
(pen22)