Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan kembali memberlakukan 2 fase yang sebelumnya di rekayasa ke 4 fase di traffic light perempatan gaden Jalan Kabupaten.
Kadishub Kabupaten Pamekasan, Basri Wiliyanto menjelaskan, Setelah timnya mengalisa dan mengkaji hasil rekayasa empat fase selama sebelas hari, tidak ada hasil yang signifikan.
“Ada beberapa hal mendasar menurut analisa dan kajian kami, yaitu dengan menghitung arus jenuh nyata yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu faktor kondisi ukuran kota Pamekasan saat ini termasuk kota padat”, jelasnya saat dikonfirmasi buletin.co.id via WA. Kamis (01/12/2022).
Basri juga menambahkan, faktor yang kedua dari arus jenuh nyata yaitu penyesuaian parkir di tepi jalan, kemudian faktor hambatan samping serta koreksi belok kanan kiri.
“Kemudian juga dengan menghitung arus simpang. Ketika fase 2 ke fase 4 arus jenuhnya naik serta terakhir penghitungan panjang siklus. Serta sarana prasarana jalan kurang memadai, seperti marka jalan”, imbuhnya.
Maka dari itulah, pihaknya memutuskan percobaan rekayasa 4 fase dikembalikan ke semula yaitu 2 fase.
Disisi lain, berdasarkan pantauan dilapangan, Basri menyebut salah satu penyebab kemacetan di sekitaran jalan Kabupaten yaitu parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan.
“Seperti di jalan Kabupaten itu sudah kami pasang rambu dilarang parkir, tetapi masih saja parkir sembarangan, kemudian di jalan Diponogoro sudah disediakan parkir di utara jalan tapi masih saja parkir di seberang jalan”, lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kedepan beberapa titik bisa terpasang beberapa Closed Circuid Television (CCTV). Seiring dengan berkembangnya era informasi digitalisasi, juga dapat menekan kepatuhan para pengguna jalan.
“Untuk menekan tingkat pelanggaran, masyarakat semakin patuh, mudah-mudahan kedepan di Pamekasan bisa dilengkapi CCTV. Jadi arus lalu lintas bisa terpantu 24 jam nonstop, deng demikuan pelanggaran bisa diminimalisir”, harapnya memungkasi.