Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan pengembangan jumlah perpustakaan di Kabupaten Probolinggo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo memberikan pendampingan pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) di aula Pustakaloka Dispersip Kabupaten Probolinggo, Senin hingga Kamis (27-30/5/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang terdiri dari petugas perpustakaan sekolah yang berasal dari 96 perpustakaan SD dan 24 perpustakaan SMP di Kabupaten Probolinggo. Narasumber terdiri dari Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo, Kepala Bidang Pelayanan Pengembangan Perpustakaan Dispersip Kabupaten Probolinggo serta Pustakawan dan Tim IT Bidang Pelayanan Pengembangan Perpustakaan Dispersip Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Pelayanan Pengembangan Perpustakaan Dispersip Kabupaten Probolinggo Nurul Yaqin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan juga informasi yang akurat mengenai jumlah perpustakaan atau lembaga negeri atau swasta yang seharusnya memiliki perpustakaan.
“Selain itu, memacu para pengelola perpustakaan agar dapat bersaing demi meningkatkan pengelola perpustakaan, meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan serta terwujudnya portal satu data perpustakaan,” ujarnya.
Yaqin menerangkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah merupakan kode identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perpustakaan sebagai bagian dari upaya penataan administratif dalam upaya pengelolaan literasi dan pengetahuan. “NPP tidak hanya sekedar angka, melainkan kunci penting dalam menyusun sistem pengelolaan perpustakaan yang efektif dan efisien,” terangnya.
Sementara Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr. Mansur mengatakan pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan di setiap perpustakaan sebagai upaya penataan administratif dalam upaya pengelolaan literasi dan pengetahuan perpustakaan sebagai sumber informasi memegang peranan penting dalam pembangunan di era globalisasi saat ini dan merupakan sarana penunjang dalam pendidikan formal maupun informal.
“Perpustakaan dalam konteks komunikasi yang lebih luas juga berperan sebagai lembaga sosial di dalam proses pendidikan dan inovasi untuk menunjang semua kegiatan masyarakat yang lainnya,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut jelas Mansur, perlu dipahami bahwa salah satu fungsi utama perpustakaan adalah menyediakan dan menyebarluaskan informasi yang dimilikinya kepada pengguna perpustakaan dan terwujudnya portal satu data perpustakaan.
“Dengan adanya kegiatan pendampingan pendaftaran dan pengisian Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) diharapkan untuk memperoleh data dan juga informasi yang akurat mengenai jumlah perpustakaan atau lembaga negeri atau swasta yang seharusnya memiliki perpustakaan,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.