Peristiwa

Dituduh Mencuri HP, Warga Situbondo Babak Belur Jadi Korban Main Hakim Sendiri

×

Dituduh Mencuri HP, Warga Situbondo Babak Belur Jadi Korban Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Diduga jadi korban main hakim sendiri, Korban Bambang (43) harus mengalami babak belur diwajahnya, usai dianiaya oleh pelaku Azis (26), tak mau permasalahan ini makin memanas dan warga lain ikut terpancing main hakim sendiri, salahsatu warga pun mengadukan ke polisi.

Dalam kejadian penganiayaan, di siang hari itu, kamis (24/8/2023). Karuan dua warga Situbondo ini pun jadi tontonan warga setempat, untungnya polisi yang kebetulan sedang berpatroli di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di jalan merpati kecamatan Situbondo.

BACA JUGA :
Setahun Seret 4 Kades Korupsi, Kasi Pidsus Situbondo Dipindah Tugaskan

Mendapat pengaduan itu, petugas Patroli Perintis Presisi Samapta yang berpatroli, segera mendatangi TKP, tak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan langsung membawa keduanya ke Mapolres Situbondo.

Dari keterangan petugas kepolisian, penganiyaan ini dipicu hilangnya handphone (hp) milik pelaku, dan menduga hilang hp dicuri oleh korban. Setelah diselidiki petugas, apa yang dituduhkan pelaku tak terbukti dan ada kesalahpahaman.

BACA JUGA :
Jelang Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Situbondo Trabas Sungai dan Persawahan Bagikan Bantuan Sembako ke Desa Terpencil

Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiyaan tersebut. ” memang benar ada keributan sampai sempat adanya pemukulan oleh pelaku, tapi itu sudah di mediasi di SPKT Polres Situbondo, keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan “ ucap AKP Sudpendi

BACA JUGA :
Kepala Bapperida Paparkan Produksi Tembakau di Situbondo dalam Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai

Lebih Lanjut, Kasat Samapta menambahkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri ditiap permasalahan, ” Dalam kegiatan Patroli Perintis Presisi Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghubungi Kepolisian, Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat apabila ada keributan, gangguan kamtibmas atau kriminalitas, ” imbuhnya. (Sugeng)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.