Kabupaten Probolinggo , BULETIN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memberikan pembinaan pengelolaan sampah dan intensifikasi retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini digelar secara bertahap di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa yang ada di masing-masing kecamatan. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi pembinaan pengelolaan sampah dan sosialisasi tentang retribusi pelayanan persampahan dari DLH Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, sosialisasi tentang aturan dan regulasi yang mengatur Pemerintah Desa untuk bisa menciptakan lingkungan bersih dan sehat terkait tentang pengelolaan sampah skala desa serta tentang penganggaran untuk APBDes yang peruntukannya terhadap lingkungan bersih dan pengelolaan sampah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo.
Senin (26/2/2024), pembinaan pengelolaan sampah dan intensifikasi retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Probolinggo ini dilaksanakan di Kecamatan Sumber dan Kecamatan Sukapura.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan desa di Kecamatan Sukapura dan Kecamatan Sumber ini dihadiri oleh Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Probolinggo Yuwanita Darman dan JF Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Yudi Hartanto.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Persampahan Yuwanita Darman mengatakan kegiatan ini digelar untuk memberikan pembinaan dan edukasi tentang bagaimana mengelola sampah dari tingkat rumah tangga kemudian pengelolaan sampah di skala desa dengan fasilitator dari pemerintah desa.
“Pembinaan pengelolaan sampah dan intensifikasi retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Probolinggo ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa tentang pemilahan dan pengelolaan sampah,” katanya.
Yuwanita menjelaskan kegiatan ini dilatarbelakangi karena masih banyaknya sampah yang tidak terpilah dan dibuang sembarangan. Tujuannya agar pemilahan dan pengelolaan sampah bisa dilaksanakan mulai tingkat rumah tangga.
“Melalui kegiatan ini diharapkan desa menjadi pioneer dalam mengatasi permasalahan sampah di skala desa. Sebagai tindak lanjutnya nanti memberikan pembinaan dan komunikasi secara berkelanjutan kepada desa-desa di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Sementara JF Penggerak Swadaya Masyarakat Muda DPMD Kabupaten Probolinggo Yudi Hartanto menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI bahwa desa harus bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Salah satunya adalah bagaimana cara mengelola sampah yang benar, tidak dengan dibakar atau dibuang sembarangan (jurang atau sungai) karena pasti berakibat buruk bagi lingkungan sekitar,” ungkapnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.