Scroll untuk baca artikel
Kriminal

DPO Bandar Narkoba, Kapolres Pamekasan akan Beri Hadiah 10 Juta Bagi Informan

×

DPO Bandar Narkoba, Kapolres Pamekasan akan Beri Hadiah 10 Juta Bagi Informan

Sebarkan artikel ini
Kolase terduga DPO Bandar Narkoba Polres Pamekasan. Bagi yang memberikan informasi jitu Kapolres akan berikan hadiah uang tunai sebesar Rp. 10 juta.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Polres Pamekasan yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika atas nama Risun (43 th) dan Jamian  (±49 th) warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. 2 (dua) DPO tersebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Pamflet dengan nama, foto dan ciri-ciri fisik DPO tersebut dikeluarkan oleh Polres Pamekasan bersama sejumlah kontak yang dapat dihubungi masyarakat. Hal ini merupakan tindakan tegas kepada tersangka yang tak kunjung menyerahkan diri.

BACA JUGA :
HKN ke 58, Bupati Pamekasan Launching 101 Inovasi Bidang Kesehatan dan Apresiasi Dinkes

“Batas waktu yang diberikan 3×24 jam bahkan lebih, namun tersangka Risun dan Jamian tidak ada itikad baik,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihmas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Jum’at (25/4/2025).

Dia menjelaskan, Polres Pamekasan menyebarluaskan foto DPO baik ke media maupun di tempel di areal publik dengan harapan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi nomor kontak yang tertera (0822-2303-2004) atau hotlie 110.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pihaknya meminta kepada masyarakat jika melihat 2 (dua) DPO tersebut agar melaporkan kepada kantor Polisi terdekat. Dan bagi masyarakat yang mengetahui informasi akurat keberadaan DPO tersebut dan memberikan informasi tersebut kepada petugas, akan diberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta.

BACA JUGA :
Dituding Lamban Tangani Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Penyidik Polres Pamekasan : Sudah Sesuai SOP

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” terang Kasihumas Polres Pamekasan. 

“Pihaknya memastikan akan menindak tegas bandar narkoba. Kita tidak mau main-main dengan bandar narkoba, karena peredaran narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa” tegas AKP Sri Sugiarto.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250