Blitar, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati tentang KUA-PPAS di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (11/8/2025).
Rapat Paripurna itu dihadiri oleh 39 anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD dan tokoh masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Susi Narulita Kumala Dewi didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rifa’i, dan Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari.
Dalam penjelasannya, Bupati Blitar memaparkan kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta prioritas pembangunan yang akan diutamakan. KUA dan PPAS menjadi dokumen penting yang memuat kebijakan dan plafon anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
Pada kesempatan itu, Susi Narulita Kumala Dewi menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan untuk memastikan perencanaan anggaran yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi fokus utama agar alokasi anggaran tepat sasaran.
Adapun kehadiran 39 anggota dewan dalam rapat ini menunjukkan disiplin dan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Susi Narulita juga menekankan pentingnya kehadiran anggota dalam setiap agenda strategis.
“Rapat paripurna adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembahasan anggaran berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam hal ini DPRD juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana. “Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan eksekutif agar KUA-PPAS 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis dan terukur,” pungkas Susi Narulita.( Imam)