Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Soal HGU PT. Perkebunan Tjengkeh

×

DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Soal HGU PT. Perkebunan Tjengkeh

Sebarkan artikel ini

Blitar, BULETIN.CO.ID – Aspirasi masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Blitar khususnya Komisi III.

Dalam hal ini Komisi III memfasilitasi musyawarah terkait legalitas HGU PT. Perkebunan Tjengkeh yang digelar Rabu (17/9/2025).

Hadir pada kesempatan itu Muharam Sulistiono, yang secara khusus memastikan suara warga menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut.

Menurut Sulistiono, forum ini menjadi wadah transparan agar masyarakat dapat menyampaikan kegelisahan mereka, khususnya terkait status lahan dan dampak sosial-ekonomi dari aktivitas perkebunan.

BACA JUGA :
Rakorwas 2025 Jadi Momentum DPRD Kabupaten Blitar Perkuat Sinergi Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

“Kami mendengar langsung apa yang menjadi keresahan warga. DPRD hadir untuk menjembatani, memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak diabaikan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Warga Desa Sidorejo sendiri menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola, sekaligus berharap perusahaan bisa lebih terbuka terhadap kondisi sosial sekitar. Sementara itu, pihak perusahaan menegaskan komitmen menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Banmus, Ini beberapa Hal yang Dibahas

Dalam kesempatan itu, Sulistiono mengingatkan semua pihak agar tidak memandang musyawarah sebagai formalitas. Baginya, dialog ini merupakan jalan terbaik untuk menemukan solusi bersama.

“Kita ingin keputusan yang lahir dari forum ini memberi kepastian, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan desa. Harapannya, masyarakat sejahtera dan perusahaan pun dapat beroperasi dengan aman,” ujarnya.

BACA JUGA :
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Blitar Bahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Blitar menegaskan akan terus mengawal proses ini, sehingga hasil musyawarah dapat ditindaklanjuti secara konkret. Dengan keterlibatan seluruh pihak, diharapkan polemik HGU dapat terselesaikan tanpa meninggalkan persoalan baru.( Imam)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130