Politik

DPRD Muratara Gelar Paripurna Mendengar penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

×

DPRD Muratara Gelar Paripurna Mendengar penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

Sebarkan artikel ini

Muratara, BULETIN.CO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2023.

Rapat paripurna dilaksanakan di gedung paripurna DPRD kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan Selasa 11 Oktober 2022. Rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Utara Devi suhartoni, wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, unsur forum koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, wakil Ketua fraksi ketua komisi ketua Badan kehormatan ketua bapem Perda dan 25 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Kemenag, Sekretaris Daerah, para BUMN dan BUMD dan sekretaris DPRD kabupaten Muratara.,LSM, Serta para camat dalam kabupaten Muratara.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Muratara Efriansyah S.Sos ia menyampaikan pidato pembukaan mengucapkan selamat datang Bupati dan wakil Bupati dan para peserta rapat paripurna DPRD, berdasarkan pasal 5 ayat 3 peraturan DPRD kabupaten Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah pada pasal 9 ayat 3 huruf a angka 1 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah.

BACA JUGA :
Jajaran Forkopimda Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Kodim 0825

Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD bahwa rapat paripurna DPRD pada tanggal 11 Oktober 2022 adalah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 untuk itu kita bersama-sama mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara Devi suhartoni.

Selanjutnya Atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara Bupati Muratara Devi Suhartoni mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan yang sebelumnya telah memberikan masukan serta saran pendahuluan pada saat pembahasan KUA – PPAS sehingga rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 dapat disampaikan kepada dewan yang terhormat semoga apa yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi persetujuan bersama dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 ini. Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah RKP dengan agenda pembangunan nasional yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sesuai dengan peraturan Bupati Musi Rawas Utara nomor 144 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara tahun 2023.

BACA JUGA :
Kapolres AKBP Wimboko. S. I. K Turun Langsung Kebeberapa SPBU di Bondowoso Terkait Kenaikan BBM

Selanjutnya ditetapkan 4 prioritas pembangunan. 1.Penurunan kemiskinan dan revalensi stunting serta peningkatan indeks pembangunan manusia

  1. Peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan Daerah tertinggal melalui penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang berkualitas serta melalui kemudahan berinvestasi
  2. pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana.
BACA JUGA :
Pasca Banjir Perbaikan Jalan Penghubung di Dusun Jati Pasir menuju Kalibaru Terus Digeber.

4.Optimalisasi Reformasi birokrasi pelayanan publik dan stabilitas keamanan.

Anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2023 tetap disusun berdasarkan kebijakan anggaran menggunakan pendekatan money follow program kegiatan dengan cara memastikan hanya program kegiatan yang bermanfaat yang dialokasikan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program kegiatan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023. Adapun asumsi pendapatan pada rancangan APBD Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.049.167.789.146.

(A.Rahman).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.