Probolinggo, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangannya. Jum’at (16/8/2024) siang.
Kegiatan yang dilakukan melalui tayangan live streaming di ruang rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2025 beserta nota keuangannya yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini dilaksanakan pada masa persidangan I DPR tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Dalam pidato kenegaraannya tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyatakan ke depan, peran APBN harus kita manfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap, yaitu dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Sehingga, penyusunan RAPBN 2025 didasarkan pada asumsi dasar sebagai berikut. Inflasi akan dijaga pada kisaran 2,5%. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,2%, dan arena kondisi ekonomi global yang masih relatif stagnan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih bertumpu pada permintaan domestik sehingga daya beli masyarakat akan dijaga ketat, dengan pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja, serta dukungan program bansos dan subsidi.
Pemerintah akan terus mengupayakan peningkatan produk-produk yang bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor, yang didukung oleh insentif fiskal yang kompetitif dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Bauran antara fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan dijaga untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
APBN 2025 dirancang untuk menjaga ”Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan” untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kita harus terus melanjutkan reformasi struktural, menjaga kebijakan fiskal yang sehat dan kredibel serta meningkatkan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter dan keuangan. Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan perlu dirancang fleksibel dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian dan mendukung keberlanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan.
Strategi kebijakan jangka pendek akan difokuskan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menguatkan kesejahteraan dan pemerataan antar-daerah. Makan Bergizi Gratis (MBG) diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan UMKM dan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah. Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan serta tata kelola yang akuntabel.
RAPBN 2025 juga menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha dan melindungi daya beli masyarakat.
Gambaran besar arsitektur RAPBN 2025 adalah belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun.
Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun yang tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati. (*)
Pewarta : Sudarsono.