Pemerintahan

DPRD Trenggalek Bahas KUA-PPAS 2024 dari Masing-masing Komisi dan OPD

×

DPRD Trenggalek Bahas KUA-PPAS 2024 dari Masing-masing Komisi dan OPD

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, BULETIN.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek gelar raker bersama komisi dan OPD mitra membahas soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.

“Ada beberapa hal yang perlu disampaikan, pada prinsipnya terkait dengan kebijakan pemerintah daerah di tahun 2024 agar betul-betul konsentrasi terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Rabu (2/8/23) siang.

Dari komisi I, memberikan penekanan terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

BACA JUGA :
Polres Trenggalek Resmikan Bantuan Sumur Bor ke Sejumlah Warga Desa Dermosari

“Tata kelola tata kerja OPD, ini SOTK-nya perlu ada Pembenahan, meluruskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

Kemudian komisi II, kata Samsul, menyampaikan upaya-upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek.

Sedang Komisi III menyinggung masukan-masukan terhadap tema pembangunan yang di Kabupaten Trenggalek.

Hingga Komisi IV yang menyoroti tentang fungsi Balai lapangan Kerja (BLK) Trenggalek. “BLK kita itu akan action, ketika nanti UPT, sehingga bisa menyerap anggaran-anggaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemdes Karangtengah Gelar Pengajian dan Santunan

“Namun untuk sekarang masih bagian dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker),” jelasnya.

Samsul menambahkan, ada pimpinan komisi yang menyoroti tentang proporsi APBD 2024 lebih berat pada belanja tidak langsung.

Masih menurut Samsul, pihaknya akan menindaklanjuti semua masukan-masukan dari para pimpinan komisi dalam rapat Banggar dengan (Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD) ke depan.

BACA JUGA :
Novita Konsiten Kawal Transisi PAUD ke SD Menyenangkan

“Pada prinsipnya semua itu nanti kita rumuskan karena semua itu penting, dan kita tindaklanjuti rapat Banggar dengan TAPD. Kalau perlu, kami akan mengundang di KUA PPAS atau nanti pembahasan RAPBD,” ucapnya.

Menurut Banggar sementara untuk dengan OPD-OPD perlu support (dukungan), rekomendasi, termasuk adanya pembenahan kebijakan.
(Junet).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.