Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dua orang staf di Kantor Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, dikeluhkan lantaran diduga tidak disiplin dalam menjalankan jam kerja di lingkungan pemerintahan.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu pegawai kecamatan yang enggan disebut namanya. Ia menyebut, dua staf berinisial Baidi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Palayanan dan Hosnawati sebagai Bendahara tersebut sering kali hanya datang ke kantor untuk mengisi daftar hadir atau melakukan fingerprint, lalu meninggalkan kantor hingga sore hari.
“Dua orang ini kalau ngantor hanya datang untuk absen, habis itu keluar, tidak tahu ke mana, mungkin pulang, dan kembali sore cuma untuk absen lagi. Jadi menurut kami mereka seperti makan gaji buta,” ujarnya dengan nada kesal.
Menanggapi hal itu, Camat Pakem, Yuhyi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan.
“Justru saya baru tahu masalah ini. Nanti yang bersangkutan akan saya beri pembinaan, Mas,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (9/11/2025).
Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 menetapkan jam kerja efektif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 37 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Adapun jam kerja dimulai pukul 07.30–16.00 pada hari Senin hingga Kamis, serta 07.30–16.30 pada hari Jumat.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua staf yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.(Nang)
Beranda
Berita
Dua Oknum Staf Kecamatan Pakem Bondowoso Diduga Sering Menghilang Saat Jam Kerja, Dikeluhkan Rekan Sekantor
Dua Oknum Staf Kecamatan Pakem Bondowoso Diduga Sering Menghilang Saat Jam Kerja, Dikeluhkan Rekan Sekantor
Nanang Ervandi2 min baca

Kantor Kecamatan Pakem Bondowoso











