Situbondo, BULETIN.CO.ID – Personel gabungan dari Satreskrim dan Provos Polres Situbondo melakukan penggrebekan judi cap jie kie, Kamis (22/9/2022) pukul 01.00 wib dini hari. Operasi senyap tersebut berlangsung di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Kamis (22/09/22).
Dalam penggerebekan tersebut yakni, berbekal informasi dari masyarakat apalagi tersebut merupakan tempat eks lokalisasi di Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra kepada BULETIN.CO.ID membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Situbondo.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di sana itu masih ada kegiatan judi, lalu kami cek ternyata benar,” Ujarnya.
AKP Dedhi menambahkan, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang. “Satu bandar, dan dua penomboknya, dan sarana judi cap jiki, dan sejumlah uang tunai,” Jelasnya.
AKP Dedhi menyampaikan, saat ini ketiga orang beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. “Penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang kami amankan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, eks lokalisasi gunung sampan di Situbondo merupakan tempat judi yang berkedok lokalisasi yang sudah bertahun-tahun berada di tengah kota santri Situbondo, beberapa kali sudah di lakukan operasi ditempat tersebut, namun hal itu tidak memberikan efek jera kepada para bandar dan mucikari.(Fir)