Probolinggo, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun 2023, Rabu (5/6/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Terhadap Raperda Tentang LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jon Junaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam PU Fraksi-fraksi ini disebutkan bahwa setelah membaca dan mempelajari LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih perlu mendapatkan penjelasan untuk beberapa hal.
Fraksi NasDem dalam salah satu PU-nya menyampaikan dalam bidang kesehatan Kabupaten Probolinggo telah memasuki musim pancaroba atau peralihan musim dari musim hujan ke musim kemarau. Tentu saja banyak masyarakat yang mengalami beberapa penyakit terutama Demam Berdarah Dengue (DBD).
Data Dinas Kesehatan dari bulan Januari hingga April 2024 tercatat ada 1.328 pasien dengan 15 pasien meninggal dunia. Fraksi NasDem ingin menanyakan tindakan dan kiat apa saja dari pemerintah untuk mengurangi resiko luasnya penyebaran penyakit DBD ini?
Selanjutnya Fraksi PKB dalam salah satu PU-nya mempertanyakan dan meminta penjelasan tentang ekuitas yang merupakan selisih antara aset dengan kewajiban. Hal ini menggambarkan total modal sendiri yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 3.034.642.291.166,08.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar dalam salah satu PU-nya menyampaikan apresiasi pada tahun 2023 kemarin Kabupaten Probolinggo kembali mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp 6.019.863.000,00. Dimana pada tahun sebelumnya kita tidak mendapatkan dana tersebut. DID diberikan atas sebuah pencapaian-pencapaian dari kriteria dan kategori tertentu dalam pembangunan daerah dan merupakan penghargaan atau reward dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Fraksi Partai Golkar ingin mengetahui berkaitan dengan penerimaan Dana Insentif Daerah pada tahun 2023 dari kriteria kinerja apa saja? Berharap di tahun 2024 ini, pemerintah daerah mendapatkan DID yang lebih tinggi tentunya dengan diiringi peningkatan kinerja dari pemerintah daerah Kabupaten Probolinggo yang lebih baik.
Lalu Fraksi Gerindra dalam salah satu PU-nya meminta penjelasan kepada pemerintah terkait program kebersihan dan keindahan lingkungan wilayah Kabupaten Probolinggo terutama berkaitan dengan tempat pembuangan akhir sampah sehingga sampah-sampah bisa tertampung dan dikelola minimal di tiap kecamatan.
Fraksi PPP dalam salah satu PU-nya mengatakan saat ini Kabupaten Probolinggo sedang dalam masa transisi dan dipimpin oleh seorang Penjabat Bupati. Seperti kita ketahui bahwa Penjabat Bupati memiliki kewenangan yang tidak sama dengan dengan bupati difinitif. Bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan dengan maksimal sementara kewenangan Penjabat Bupati dibatasi dan apa kiat-kiat yang bisa dilakukan dalam mengatasi hal ini
Terakhir Fraksi PDI-P melalui salah satu PU-nya menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi sebagai hambatan dan tantangan pencapaian target pendapatan adalah seperti belum terbentuknya sistem informasi pengelolaan potensi pendapatan daerah yang benar-benar akurat dan teruji serta lemahnya sistem hukum dan administrasi PAD. Fraksi PDI-P menanyakan apa kiat pemerintah dalam menghadapi permasalahan tersebut?
Pembahasan ini masih akan berlangsung dengan agenda Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi Terhadap LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023. (*)
Pewarta : Sudarsono.