Berita

Galian C Yang Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap Ditertibkan

×

Galian C Yang Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, BULETIN.CO.ID – Banyaknya tambang galian C,diduga belum memiliki ijin lengkap yang beroperasi di Banyuwangi ditertibkan oleh team gabungan Polresta dan dinas terkait kabupaten.Kamis 22/12/2022.

Team yang tergabung dalam penertiban tesebut antara lain Polresta, Dinas perizinan, Kodim, Sub Denpom, Dan Lanal juga dari Dinas lingkungan hidup Banyuwangi.

BACA JUGA :
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Penculikan Anak Bayi

Titik pertama yang ditertibkan oleh team gabungan yaitu tambang galian C yang ada di desa Wonosobo,kecamatan Srono

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Srono AKP Junaidi penertiban akan digelar serentak,hari ini seluruh lokasi tambang yang diduga belum memiliki ijin di wilayah hukum Polresta Banyuwangi kami datangi untuk melakukan penutupan sementara,”Ucapnya.

BACA JUGA :
Respon Cepat, Kapolres Dairi Mediasi Perkelahian Antar Pelajar

“Kedepannya yang telah dilakukan penutupan akan diberikan pendampingan oleh dinas perizinan untuk mengurus perijinan tambangnya.

Sementara Kanit Pidum Polresta Banyuwangi,Ipda Karyono mengatakan,” Operasi kali ini,team terpadu terbagi 5 yang melakukan kegiatan penertiban di seluruh wilayah Banyuwangi.
” Team gabungan ada 5 yang melakukan penertiban dengan membawahi beberapa wilayah serta lokasi tambang,,”Jelasnya.

BACA JUGA :
WTP 5 Kali Berturut-turut, Bantaeng Raih Penghargaan dari Menteri Keuangan

Untuk team IV yang dipimpin Ipda Karyono bertanggung jawab menertibkan 10 lokasi tambang yang ada di 3 kecamatan antara lain,kecamatan Srono 2 titik,Sempu 5 titik,dan kecamatan Singonjuruh ada 3 titik.(hari)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.