Ganjarist Kota Mojokerto bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Gelar Pengurusan NIB Gratis

Relawan Ganjarist Koto Mojokerto
Relawan Ganjarist Koto Mojokerto bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur fasilitasi Perkumpulan Kelompok Pengusaha Rakyat Madani pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara gratis kegiatan bertempat di Sekretariat Ganjarist Kota Mojokerto. Selasa, 29/9/2023.
banner 468x60

Kota Mojokerto, BULETIN.CO.ID – Relawan Ganjarist Koto Mojokerto bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur fasilitasi Perkumpulan Kelompok Pengusaha Rakyat Madani pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara gratis kegiatan bertempat di Sekretariat Ganjarist Kota Mojokerto. Selasa, 29/9/2023.

Abadi Hariyanto Ketua Ganjarist Kota Mojokerto menyampaikan kepada awak media selain mensosialisasikan Prestasi Bapak Ganjar Pranowo ia juga ingin membantu para UMKM di daerahnya.

BACA JUGA :
Komisi III DPR Apresiasi Reformulasi RKUHP Dewan Pers

Saat ini pembuatanan perizinan sudah menggunakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Pemerintah telah mempermudah pengurusan perizinan namun masih banyak yang belum paham, maka dari itu kami bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur hadir untuk para pengusaha mandiri”. Ungkap Abadi.

BACA JUGA :
Sumut Tuan Rumah HPN 2023, PDAM Tirtanadi Apresiasi SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Abdi juga menjelaskan antusias para pengusaha UMKM dengan adanya kegiatan ini dan langsung dirasakan manfaatnya.

“Warga berharap kegiatan serupa kembali dilaksanakan, mengingat pentingnya perizinan bagi para pengusaha khususnya di Kota Mojokerto”. Tambahnya.

BACA JUGA :
Melalui Program Jasa Konsultasi, LPEI Dorong UMKM Mendunia

Masih kata Abdi, pihaknya bersama para relawan Ganjarist di Kota Mojokerto akan mengikuti komando Panglima Ganjarist Jatim untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.(Ark)

**) Ikuti berita terbaru BULETIN di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!